Wabup Suiasa: Selamatkan Naskah Kuno

Screenshot_2022-04-01-21-18-30-50_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa (BB/hms)

Badung | barometerbali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka acara sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno dan Budaya Etnis Nusantara yang diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung secara virtual, Jumat (1/4) dari Rumah Jabatan Wakil Bupati di Puspem Badung.

Sosialisasi merupakan upaya penyelamatan dokumen nusantara ini diikuti Kelihan Desa Adat se-Badung, penyuluh Bahasa Bali se-Badung, tokoh masyarakat, stakeholder pelestarian naskah kuno dan budaya nusantara.

Sebagai narasumber didatangkan dari pusat, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali dan pelaku pelestarian naskah kuno Bandesa Adat Kapal Ketut Sudarsana.

Wabup Ketut Suiasa memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang telah melakukan sosialisasi sebagai upaya penyelamatan serta pelestarian naskah kuno, manuskrip dan koleksi budaya etnis nusantara. Perpustakaan mempunyai peran sangat luas dan perlu dikembangkan sebagai sumber dari informasi dimana arsip dan perpustakaan sebagai lembaga strategis peningkatan literasi.

Berita Terkait:  Longsor Tutup Jalan Kabupaten Andonosari–Janjangwulung, Akses Sempat Terganggu

“Seluruh lapisan masyarakat memiliki kewajiban dan tanggung jawab bersama menyimpan, memelihara nilai-nilai naskah kuno dan sebagai bagian dari kebudayaan nasional itu sendiri sesuai kekhasan daerah masing-masing,” ujar Wabup Suiasa.

Menurut Wabup Suiasa, naskah kuno dan budaya etnis di Nusantara merupakan kekayaan kehidupan Bangsa Indonesia. Kekayaan ini dimiliki dimulai dari peradaban masyarakat sebagai anak bangsa.

Berita Terkait:  Tak Tergoyahkan Isu Sampah dan Macet, Bali Dinobatkan Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

”Dalam sosialisasi pelestarian naskah kuno agar bendesa dan kelian desa di seluruh Badung diajak melakukan sosialisasi agar bisa bertukar informasi dan membuka ruang keterbukaan informasi untuk bisa menginventarisasi di mana ada naskah kuno yang patut kita lestarikan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, terutama Pasal 8 menyebutkan penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan umum berdasarkan kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah wilayahnya.

Selama ini perpustakaan di mata masyarakat hanya sebagai tempat proses pinjam meminjam buku. Tetapi perpustakaan mempunyai peran sangat luas dan perlu dikembangkan sebagai nafas dan nyawanya sumber informasi.

Berita Terkait:  Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah 14 KK Penyaringan Rusak

Ini menunjukkan sebagai lembaga strategis untuk peningkatan literasi dan bagaimana pelestarian  naskah kuno dan budaya etnis Nusantara sebagai warisan naskah Nusantara dalam mendukung khasanah di perpustakaan.

Diharapkan sosialisasi ini, semua hati masyarakat dapat terbuka dan dapat menghargai naskah kuno tersebut, yang sangat berarti dan tak ternilai harganya diselamatkan bersama.

”Mari kita merawat dan menjaganya agar naskah kuno dan budaya etnis nusantara sebagai warisan naskah nusantara tidak tertelan oleh zaman,” pungkasnya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI