Barometer Bali | Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI
Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI, yang bertujuan menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi yang digunakan, serta memperkuat koordinasi antara BPK dan pemerintah daerah.
Entry meeting ini juga diikuti oleh para kepala daerah yang berada dalam lingkup Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI, baik secara langsung maupun daring, termasuk para bupati dan wali kota.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan kesiapan seluruh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh 15 gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI serta tujuh wakil gubernur, termasuk Wakil Gubernur Bali, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (red)











