Wawali Arya Wibawa Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama UTD Tahura Ngurah Rai Dengan Pengempon Pura Dalem Pengembak

WhatsApp Image 2025-05-27 at 19.58.43
Foto: Penandatanganan kesepakatan bersama oleh Kepala UTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi dengan pengempon Pura Dalem Pengembak di pura setempat, Selasa (27/5). (barometerbali/arm/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kdek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Kepala UTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi dengan pengempon Pura Dalem Pengembak di pura setempat, Selasa (27/5). Naskah kesepakatan yang mencakup perlindungan hak dan kewajiban pemanfaatan serta perlindungan kawasan suci diareal Pura Dalem Pengembak.

Turut hadir sekaligus melaksanakan persembahyangan bersama pada pelaksanaan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala UTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi, pengempon Pura Dalem Pengembak serta instansi terkait.

Berita Terkait:  Enam Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menyambut baik kesepakatan ini dan siap mengimplementasikannya dengan semangat kolaboratif. Dimana, sinergi antara pemerintah provinsi dan Pemkot Denpasar serta pengempon pura ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga pelestarian pada kawasan suci.

“Saya turut mengucapkan selamat kepada pengempon Pura Dalem Pengembak dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama ini sehingga kedepannya dapat bersama-sama dalam menjaga kawasan suci khususnya di Pura Dalem Pengembak,” ungkap Arya Wibawa.

Berita Terkait:  Walikota Denpasar Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana Tahap Tiga

Sementara Pengempon Pura Dalem Pengembak, Made Ranten mengucapkan banyak terimakasih baik dari pihak Penerintah Provinsi Bali maupun Pemkot Denpasar.

“Tentu pada pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini kami sangat bersyukur dan berterimakasih baik itu dari pihak pemerintah Provinsi Bali, UTD Tahura Ngurah Rai, maupun Pemkot Denpasar atas sinergitas dalam hak atas perlindungan kawasan suci di areal Pura Dalem Pengembak,” pungkas Made Ranten. (arm/rah)

Berita Terkait:  Refleksi Akhir Tahun 2025: Imigrasi Ngurah Rai Catat Kinerja Positif dan Layani 15 Juta Pelintas

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI