Wayan Koster Dorong Produk UMKM di Bali Wajib Menggunakan Aksara Bali

Foto : Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, pada, Sabtu (15/2/2025). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster berjanji usai dilantik menjadi Gubernur Bali periode 2025 – 2030 tancap gas untuk mendorong produk UMKM di Bali untuk wajib menggunakan Aksara Bali. Hal tersebut Koster sampaikan saat menghadiri seminar bulan bahasa Bali di Art Center pada, Sabtu (15/2/2025).

Berita Terkait:  Kajati Bali Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi KUR dan KUPRA BRI Unit Kreneng

“Pada periode kedua saya memang akan tancap gas untuk percepatan, perluasan, dan pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini kehidupan termasuk produk – produk hasil industri UMKM di Bali akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali, karena ini identitas yang sangat penting buat Bali,” ujar Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Koster Fasilitasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk IKM dan UMKM Bali

Lebih lanjut, Koster Menyampaikan penerapan aksara Bali dalam industri produk lokal, seperti produk arak Bali, Yang kini hampir 99 persen menggunakan aksara Bali. 

“Kita bersyukur memiliki aksara Bali. Penggunaan aksara Bali di produk seperti arak Bali adalah langkah nyata dalam melestarikan budaya Bali dan memperkenalkan identitas kita ke dunia,” pungkasnya. (rian)

Berita Terkait:  Merawat Asa Teh Ong, Minuman Probiotik Khas Bali yang Menolak Punah

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI