Webinar Green Skilling: Tekankan Perhitungan Emisi Scope 1, 2, dan 3 untuk Perusahaan

Semarang | barometerbali – LindungiHutan sukses menggelar webinar green skilling dengan mengundang Ghivarly Addarquthni, ESG Specialist dari East Ventures (12/11).

Webinar bertajuk “Simplifying Greenhouse Gas (GHG) Calculations and Reporting for Finance Professionals” sukses dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024 dengan menghadirkan Ghivarly Addarquthni, ESG Specialist East Ventures. 

Dalam webinar ini, memberikan edukasi bagi para profesional terkait perhitungan emisi gas rumah kaca bagi perusahaan dalam mitigasi krisis iklim.

Menurut data Climate Watch tahun 2019, Indonesia menduduki posisi ke-8 dalam daftar 10 negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia dengan jumlah sebesar 1.002,4 metrik ton. Sebagian besar berasal dari sektor listrik dan panas bumi berbasis bahan bakar fosil. Data ini menggambarkan urgensi aksi lingkungan di Indonesia, mengingat sektor kehutanan belum termasuk dalam perhitungan emisi tersebut.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Fokus Penguatan Integritas Petugas Lapas

Sejak Perjanjian Paris tahun 2015, negara-negara di seluruh dunia telah berkomitmen untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5°C pada 2030. Ghivarly Addarquthni menekankan bahwa langkah dekarbonisasi di berbagai sektor, termasuk kontribusi dari perusahaan, sangat diperlukan agar Indonesia dapat berperan aktif dalam target pengurangan emisi global.

Ghivarly juga membahas GHG Protocol, standar global yang menyediakan panduan bagi perusahaan untuk mengukur dan melaporkan emisinya. Standar ini mengategorikan emisi dalam tiga scope:

1. Scope 1: mencakup emisi langsung dari aktivitas perusahaan, seperti fasilitas dan transportasi perusahaan.

2. Scope 2: mencakup emisi dari energi yang digunakan oleh perusahaan.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Raih Penghargaan KPPN Tipe A1 Denpasar Atas Kinerja Anggaran

3. Scope 3: mencakup emisi tidak langsung yang berasal dari rantai perusahaan, termasuk aktivitas hulu dan hilir.

Menurut Ghivarly, perusahaan diharapkan mampu menghitung emisi dalam scope 1 dan 2.

“Fokus utama perusahaan sekarang harus bisa menghitung scope 1 dan 2 dari emisinya masing-masing. Karena ini perhitungan dasar yang mudah dipahami,” ucap Ghivarly.

Ghivarly menjelaskan bahwa emisi dari scope 3 sering kali menyumbang hingga 75% dari total emisi perusahaan. Oleh sebab itu, penting untuk memasukkan dalam perhitungan meskipun cukup kompleks, karena mencakup perhitungan emisi perusahaan dari hulu ke hilir.

“Bahkan 75% dari total emisi yang mereka keluarkan datang dari scope 3. Walaupun cukup kompleks, namun ini perlu diperhitungkan karena kontribusinya signifikan,” ungkap Ghivarly. 

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan Bersama Forkopimda

Ia juga mendorong perusahaan untuk melakukan perhitungan emisi scope 1 dan 2 secara bertahap dan konsisten dalam kurun waktu satu tahun. Bertujuan untuk mengoptimalkan peran sektor bisnis dalam mendukung target dekarbonisasi global.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 895 ribu pohon telah ditanam bersama 574 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI