Workshop Stop Bullying dan Peran Unit PPA Polresta Sidoarjo Cegah Tindak Kekerasan

Foto: Workshop pencegahan tindakan perundungan (bullying) di SD Muhammadiyah 2 Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (9/11/2024). (barometerbali/redho)

Sidoarjo | barometerbali – Workshop pencegahan tindakan perundungan (bullying) dengan melibatkan guru dan karyawan sekolah digelar di SD Muhammadiyah 2 Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (9/11/2024).

Dalam workshop ini, pihak sekolah menggandeng Polresta Sidoarjo sebagai pembicara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami. Guna memberikan edukasi seputar bahaya perundungan dan peran Unit PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait:  Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakat Perkuat Peran Pemerintah Mendata, Membina dan Edukasi Warga Sebelum Migrasi

Kepala SD Muhammadiyah 2 Tulangan Nasruddin menjelaskan bahwa melalui workshop ini dapat dibahas langkah pencegahan maraknya kasus bullying, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Inauguration Night JCI 2026, Dorong Kolaborasi Wujudkan Bali Era Baru

“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stakeholder terkait,” jelas Iptu Utun Utami.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Berita Terkait:  Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, INSTIKI Tampilkan Inovasi Teknologi Pelestarian Budaya di Bulan Bahasa Bali VIII 2026

“Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” lanjutnya.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI