Barometer Bali | Denpasar – Sebanyak 10 unit Villa Desa Harmonis di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, ludes terbakar saat perayaan malam Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kebakaran diduga dipicu percikan api petasan yang menyambar bangunan villa hingga menghanguskan seluruh unit.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, percikan api petasan berasal dari tamu yang menginap di villa tersebut.
“Penguni kamar Villa Desa Hamonis nomor 5 yang menyalakan kembang api di depan kamar villa. Kemudian percikan api dari kembang api tersebut mengenai atap kamar villa yang terbuat dari alang-alang yang menyebabkan api cepat merambat dan membesar,” ujar Kompol Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).
Security Villa Desa Harmonis, kata Kompol Agus, sempat menegur tamu itu agar tidak menyalakan petasan. Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Akibatnya api melalap habis 10 unit villa tersebut.
“Saksi sempat menegur untuk tidak menyalakan kembang api di areal villa. Namun tamu tersebut tetap menyalakan kembang api di depan kamar villa, tidak lama kemudian saksi melihat asap muncul dari atap kamar villa yang mana asap tersebut akibat dari percikan api kembang api,” ujar Kompol Agus.
Kata Kompol Agus, 10 unit villa tersebut beserta isinya ludes dilahap si jago merah. Meski demikian, pemilik villa belum merinci total kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Nihil korban jiwa dan hanya kerugian materiil. Namun nilai kerugian belum dapat ditafsir,” imbuh Kompol Agus.
Kompol Agus menyebut pihak manajemen villa telah diminta untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan agar bisa dilakukan proses lebih lanjut.
“Pihak management Villa Desa Harmonis disarankan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan,” pungkasnya.(rian)











