Dugaan Penyerobotan Rumah di Denpasar Barat Dilaporkan ke Polresta

IMG-20260406-WA0102
Hartono (kiri) didampingi kuasa hukumnya Somya Putra (tengah) dan Nyoman Suarta (kanan) menyampaikan keterangan pers usai melapor di Polresta Denpasar, Senin (6/4/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Sengketa kepemilikan rumah kembali mencuat di kawasan Padang Lestari, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Seorang warga bernama Hartono resmi melaporkan dugaan penyerobotan, penipuan, serta pemalsuan surat atas rumah miliknya ke Polresta Denpasar, Senin (6/4/2026).

Hartono melalui kuasa hukumnya Somya Putra dan Nyoman Suarta dari The Somya International Law Office, melaporkan IWL beralamat di Jl. Cokroaminoto Denpasar IBNM dan IAPN (terlapor) beralamat di Padangsambian Kelod, Denpasar Barat ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan Dumas: 312/IV/2026/SPKT.Satreskrim/Polresta Dps/Polda Bali, Senin (6/4/2026).

Selain itu kehadiran mereka di Polresta Denpasar sekaligus untuk meminta perlindungan hukum atas hak kepemilikan rumah yang diklaimnya bermasalah sejak 2021.

Kuasa hukum Hartono, Somya Putra menjelaskan, persoalan bermula saat kliennya didatangi seseorang yang mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan dan menawarkan proses lelang sebuah rumah di kawasan Padang Lestari. Setelah ditelusuri, rumah yang ditawarkan dalam dokumen tersebut disebut merujuk pada rumah milik Hartono di Nomor B10.

Berita Terkait:  Kasus Tanah Rp24,7 M Setahun Belum Tetapkan Tersangka, Kuasa Hukum SN Kirim Surat ke Kapolri hingga Kompolnas

Padahal, menurut Somya Putra, objek yang semestinya menjadi dasar lelang adalah rumah Nomor B7 dengan sertifikat atas nama pihak lain.

“Persoalan ini berawal dari dugaan tertukarnya gambar situasi antara dua sertifikat berbeda. Bahkan sertifikat pihak lain itu sebelumnya pernah berkaitan dengan perkara pemalsuan yang sudah diproses dan diputus pengadilan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melayangkan somasi serta melaporkan persoalan tersebut ke KPKNL guna menghentikan proses lelang. Dalam proses mediasi, disebutkan terjadi kesalahan gambar situasi antara kedua sertifikat yang direncanakan diperbaiki melalui BPN.

Berita Terkait:  Anggota Arisan Online Twins_SJ di Bali Klaim Rugi Hingga Rp10 Miliar

Hartono kemudian melakukan pengukuran ulang pada 2023 dan hasilnya telah terbit. Namun pengukuran ulang terhadap sertifikat pihak lain belum bisa dilakukan karena disebut terhalang pihak yang menguasai objek rumah Nomor B7.

Permasalahan kembali mencuat setelah pada 25 Maret 2026 muncul pihak yang mengaku sebagai pembeli rumah tersebut. Dua hari kemudian, seseorang kembali mendatangi rumah Hartono dan menanyakan kemungkinan pembelian.
Kuasa hukum menegaskan kliennya tidak pernah menjual maupun menggadaikan rumah tersebut, serta tidak memiliki hubungan utang-piutang dengan bank BPR mana pun.

“Kami juga sudah memasang pemberitahuan di lokasi bahwa rumah tersebut tidak dijual dan tidak dalam proses lelang,” tegas Somya Putra.

Akibat persoalan yang berlangsung sejak 2021 itu, kerugian materiil kliennya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta, di luar dampak psikologis yang dirasakan.

Berita Terkait:  Nyoman Parta Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Hartono sendiri berharap laporan yang disampaikan ke kepolisian dapat memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikannya.

“Saya tidak pernah menggadaikan rumah saya, tidak punya utang di bank BPR mana pun, dan tidak pernah menjual rumah ini. Saya hanya ingin bisa tinggal dengan tenang di rumah saya sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah bermula dari dugaan tertukarnya gambar situasi antara rumah Nomor B10 miliknya dengan Nomor B7, sehingga titik koordinat pada sertifikat sempat mengarah ke rumahnya. Meski pengukuran ulang telah dilakukan pada 2023, perbaikan menyeluruh hingga kini belum tuntas.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 502 KUHP, 492 KUHP, dan 391 KUHP terkait penyerobotan tanah, penipuan, dan penggelapan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI