Barometer Bali | Denpasar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, langsung mengirim pesan tegas kepada seluruh jajaran dalam pengarahan perdananya, Senin (4/5/2026).
Dalam forum yang diikuti para pejabat struktural hingga pegawai di lingkungan Kejaksaan se-Bali itu, satu hal menjadi sorotan utama: tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan fokus pada pengembalian kerugian negara serta pemetaan potensi korupsi.
Kegiatan yang digelar di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali tersebut dihadiri para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, pengurus IAD wilayah dan daerah, para Kasi, serta seluruh pegawai Adhyaksa di Bali.
Dalam amanatnya, Kajati Bali menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama institusi penegak hukum.
“Integritas adalah napas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Jaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kualitas moral harus menjadi prioritas utama setiap aparatur.
“Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik,” imbuhnya.
Selain penegasan disiplin, Kajati juga mendorong transformasi kerja di tengah perkembangan teknologi. Seluruh jajaran diminta meninggalkan pola konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum.
Tak hanya itu, pengelolaan komunikasi publik juga menjadi perhatian. Kajati Bali meminta seluruh insan Adhyaksa mampu membangun narasi positif berbasis fakta, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi yang akurat.
Di bidang Tindak Pidana Khusus, arahan disampaikan lebih tajam. Kajati Bali menekankan peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, dengan fokus pada pengembalian kerugian negara serta pemetaan potensi korupsi, terutama pada proyek strategis yang bersumber dari APBN dan APBD di Bali.
Program Jaga Desa juga dipastikan terus diperkuat. Program ini diarahkan untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, bebas penyimpangan, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti pemerasan.
Menutup arahannya, Kajati Bali mengajak seluruh jajaran membangun suasana kerja yang solid, harmonis, dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
“Kerjakan pekerjaanmu sebaik-baiknya seakan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan engkau akan mati besok,” pesannya.
Pengarahan perdana ini menjadi momentum awal bagi jajaran Kejaksaan di Bali untuk memperkuat profesionalisme, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. (red)










