Tegakkan Perda, Sekda Dewa Indra Minta Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis

IMG-20260506-WA0096
Sekda Dewa Indra pada Upacara Peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (6/5/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penekanan itu disampaikan Sekda Dewa Indra pada Upacara Peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (6/5/2026).

 

Membuka wawancara dengan awak media, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa tugas pokok Satpol PP adalah membantu kepala daerah dalam memastikan Perda dan Perkada dapat diimplementasikan dengan baik. Dalam penerapan berbagai produk hukum tersebut, menurutnya, di lapangan kerap ditemukan pelanggaran yang dipicu oleh banyak hal. “Pelanggaran bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait:  Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali, Kapolda Pastikan Berjalan Baik

 

Oleh karena itu, petugas Satpol PP diminta tidak hanya fokus pada upaya penertiban, tetapi juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan pembinaan. “Harapan kami, saat turun ke masyarakat untuk penegakan Perda maupun Perkada, petugas mengedepankan pendekatan humanis yang artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.

 

Selain itu, petugas Satpol PP juga ditekankan untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal akibat pendekatan yang kurang tepat.

Berita Terkait:  DPRD Kota Denpasar Sebut Banyak Masyarakat Bakar Sampah Karena Bingung Mau Buang Kemana 

 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dalam sambutan yang dibacakan Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Satpol PP dan Satlinmas saat ini telah menginjak usia yang sangat matang. Usia ini diharapkan tidak hanya dilihat sebagai sebuah angka, melainkan menjadi pengingat bahwa dua organisasi ini harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Mendagri menilai, sejauh ini kehadiran Satpol PP dan Satlinmas tetap mampu memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik. Satpol PP berperan memastikan bangunan gedung memenuhi perizinan dan spesifikasi yang ditetapkan dalam perda, sementara Satlinmas aktif menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga perkotaan. Bahkan, dalam kondisi dan situasi tak terduga, peran Satpol PP dan Satlinmas juga dirasa sangat nyata. Hal ini terlihat dari penanganan bencana di sejumlah daerah. “Atas kepedulian dan pengabdian luar biasa ini, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait:  Pasar Rakyat PKK Bali Jadi Motor Penggerak Ekonomi Petani dan UMKM

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI