Wawali Kota Arya Wibawa Lepas 261 Calon Jamaah Haji Kota Denpasar

IMG-20260509-WA0005_B22tJJDK94
Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Terminal Ubung Denpasar, Jumat (8/5) sore. (barometerbali/rah/ays)

Barometer Bali | Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Terminal Ubung Denpasar, Jumat (8/5) sore. Pelepasan ini merupakan tahapan serangkaian pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2026.

Di mana nantinya seluruh calon jamaah haji akan menuju Embarkasi Sukolilo di Surabaya. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Agama Kemenhaj Kota Denpasar, Anwar Hidayat; Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmaja, perwakilan Polresta Kota Denpasar, serta calon Jemaah Haji Kota Denpasar Tahun 1447H/2026 M.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Program Pemagangan Nasional

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di sela-sela kegiatan berpesan supaya calon Jamaah Haji senantiasa menjaga kesehatan saat mengikuti tahapan ibadah Haji.

Menurut Arya Wibawa, ibadah Haji merupakan ibadah fisik atau jasmani, maka selayaknya para jamaah untuk selalu menjaga kesehatan, dengan selalu berolahraga dan menjaga pola makan. Selain itu, ibadah Haji juga merupakan ibadah rohani atau jiwa, sehingga jamaah harus mampu memahami tata cara manasik haji dengan benar. “Ikuti bimbingan manasik yang dilakukan di tanah air maupun yang akan dilakukan di perjalanan dan di tanah suci. Ingatlah untuk saling menjaga, mengedepankan rasa menyame braya nanti di sana, serta saling mengingatkan dan tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar bapak ibu sekalian dapat melaksanakan ibadah Haji dengan lancar, serta dapat kembali pulang ke tanah air dengan selamat dan menjadi Haji Mabrur,” ujar Arya Wibawa.

Berita Terkait:  DPR RI Minta Bali Dibangun dengan Skema Khusus, Pemerintah Pusat Siap Realisasi Usulan Gubernur Koster

Sementara Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Denpasar, Anwar Hidayat menyatakan, jemaah Haji Kota Denpasar yang berhak melunasi dan berangkat pada musim Haji 1447 H/2026 M sebanyak 261 orang, laki-laki 120 dan perempuan 138, 1 orang PHD dan 2 orang pembimbing KBIHU. Jemaah termuda usia 13 tahun dan tertua 83 tahun.

Berita Terkait:  Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

Di mana, jemaah Haji Kota Denpasar tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 70 dan 71 Embarkasi Surabaya yang akan terbang ke Arab Saudi pada 10 Mei dan terbang kembali ke tanah air pada 19 Juni 2026. “Tentunya penyelenggaran ibadah Haji sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, sejak awal Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Denpasar telah melakukan persiapan, di antaranya melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya. (Ays/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI