Barometer Bali | Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan satu dari lima terduga pelaku kasus pencurian 2 sepeda motor dan satu unit hanphone Samsung A31. Terduga pelaku yang diamankan berinisial MWT (26).
Kasus pencurian ini terjadi di sebuah mess alat berat, By Pass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur pada Minggu (31/5/2026) lalu.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu, I Ketut Sudarsana didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu saat itu pun langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa orang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Salah satu yang diketahui berinisial MWT berada di sekitar Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
Saat itu pun MWT langsung ditangkap oleh petugas. Petugas menemukan keberadaannya karena diidentifikasi melalui nomor IMEI sesuai dengan laporan korban.
Saat ditangkap, MWT mengaku bersama beberapa rekannya terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit HP Samsung A 31.
MWT juga mengaku setelah kendaraan berhasil dibawa keluar dari lokasi, sepeda motor tersebut kemudian dipindahkan untuk selanjutnya dikirim ke wilayah Sumba.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan barang bukti lainnya serta mengejar empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (rian)










