Barometer Bali | Denpasar – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat Pesanggaran karena dinilai proyek tersebut dekat dengan pemukiman warga, kawasan suci dan jalur pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan, bahwa proyek strategis tersebut tetap berjalan karena merupakan keputusan pemerintah pusat.
“Kami pikir ini sudah selesai untuk urusan kerjasamanya. Dan itu sudah diputuskan dari situ,” ujar Giri Prasta usai menghadiri kegiatan di Kantor DPRD Bali, Senin (18/5/2026).
Mantan Bupati Badung dua periode itu menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menolak pembangunan PSEL karena proyek tersebut menjadi solusi penanganan sampah di Bali, khususnya wilayah Denpasar Raya.
“Dan semoga nanti semua pihak harus mendukung. Nanti tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung. Karena PSEL ini sekali lagi, ini sama sekali tidak menimbun sampah,” tegasnya.
Meski demikian, Giri Prasta meminta masyarakat bersabar karena proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan sebelum nantinya dapat beroperasi penuh.
“Cuma kita sekarang harus bersabar, kaitannya dengan pembangunan nanti,” tambahnya.
Giri Prasta juga mengungkapkan bahwa proyek PSEL Denpasar Raya merupakan program pemerintah pusat yang didukung pendanaan melalui Danantara. Ia berharap keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern itu nantinya mampu menjadi contoh nasional dalam penanganan sampah berbasis energi bersih.
“Dan semoga nanti ke depan dengan PSEL ini selesai Bali ini bisa dijadikan salah satu role model tingkat nasional,” tutup politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. (rian)











