Puluhan Sekolah Swasta Gulung Tikar, BMPS Bali Desak Pemerintah Lakukan Penyelamatan

IMG20220531135904
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra (BB)

Denpasar | barometerbali – Sebagai organisasi yang menaungi pengelola lembaga pendidikan milik swasta, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah segera membuat Perda tentang Pendidikan yang mampu menyelamatkan dan melindungi keberlangsungan sekolah swasta yang saat ini sudah puluhan gulung tikar alias tutup akibat tak mendapatkan siswa.

Kebijakan strategis yang memperkuat keberadaan sekolah swasta agar kembali berjaya seperti masa-masa sebelumnya menurut Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra amat ditunggu dan dibutuhkan saat ini.

Hal ini berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima BPMS Bali dari pihak sekolah-sekolah swasta terkait minimnya perolehan jumlah calon siswa baru menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Berita Terkait:  Di Lahan Milik Pemprov Bali 5,6 Hektar, Gubernur Koster Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

“Tidak adanya kebijakan yang tegas tentang pembatasan siswa di sekolah-sekolah negeri, yang cenderung mencari siswa sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang yang membuka kelas baru atau jumlah siswa melebihi daya tampung. Padahal jumlah peserta didik setiap rombel (rombongan belajar) adalah 36 siswa,” keluh Ngurah Ambara kepada awak media, di Denpasar, Selasa (31/5/2022).

Ia menegaskan bagaimanapun, keberadaan sekolah-sekolah swasta yang selama ini sudah menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) namun kemudian menemui kendala, terhambat karena tidak mendapatkan siswa saat tahun ajaran baru, juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Berita Terkait:  Bukan Sekadar Teori, Mahasiswa Teknologi Pangan Warmadewa Terjun ke Hilirisasi Produk Lokal

“Pemerintah juga memiliki tanggungjawab terhadap pendidikan swasta sesuai dengan ketentuan UU Sistem Pendidikan Nasional,” tandas Ngurah Ambara yang juga Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan 45 Denpasar ini.

Ia menambahkan sekolah-sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar karena tidak mendapat siswa saat ini dalam proses pendataan dan inventarisasi.

Kondisi yang memprihatinkan ini tak dapat dipungkiri akibat adanya persepsi dan stigma di masyarakat tentang biaya pendidikan di sekolah swasta yang relatif mahal dan anggapan kualitas pendidikan dan output SDM yang dihasilkan rendah, walau tak sepenuhnya benar.

“Masih sekitar dua sekolah swasta hingga kini eksis dan menjadi pilihan favorit calon peserta didik karena kualitas dan fasilitas di lembaga pendidikan tersebut termasuk baik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Efatha Filomeno Borromeu Duarte Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud, Kaji Pengaturan AI dan Robotik di Indonesia

Sedangkan di sekolah swasta lain yang menjadi persoalan, minimnya kemampuan sarana dan prasarana sekolah swasta hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

Pihaknya mengusulkan, agar sekolah-sekolah swasta yang sudah kesulitan mendapatkan siswa, bisa dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah untuk efisiensi anggaran pendidikan,” sambung Ngurah Ambara.

“Swasta siap mendukung program pemerintah daerah memberi layanan kepada siswa miskin dan Pemda agar tidak membangun sekolah di tempat-tempat zonasi memang sudah kelebihan bangku,” pungkas Ngurah Ambara. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI