DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39, Pemprov Bali Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

IMG-20260608-WA0199
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, (8/6/2026)(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, (8/6/2026).

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menegaskan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia berharap momentum tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Berita Terkait:  Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 Calon Jamaah Haji Non Prosedural

“Pemeriksaan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, taat aturan, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahayadnya.

Sementara itu, Anggota I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan bahwa pemeriksaan keuangan negara bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap pengelolaan keuangan negara.

Ia menjelaskan, BPK menjalankan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 23E UUD 1945 dan sejumlah undang-undang di bidang keuangan negara. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana publik telah dikelola sesuai ketentuan dan tujuan yang ditetapkan.

Berita Terkait:  Pemkab Badung dan TP. PKK Gelar Sosialisasi Gerakan Peduli Residu dan Anti Narkoba di SMPN 1 Mengwi

“Di era global saat ini, salah satu standar yang menjadi perhatian dunia internasional adalah good governance. Opini atas laporan keuangan menjadi salah satu indikator penting untuk menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.

Meski Pemerintah Provinsi Bali kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Salah satu catatan penting BPK berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pada badan dan lembaga kemasyarakatan yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Dalam pemeriksaan ditemukan pemberian hibah yang belum dilengkapi surat pertimbangan atau telaahan dari kepala perangkat daerah terkait.

Berita Terkait:  Bupati Satria Lepas Jalan Sehat Pekan Literasi dan Pendidikan Bulan Bung Karno 2026

Selain itu, BPK juga mencatat adanya pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah senilai Rp100 juta yang belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Temuan tersebut berpotensi menimbulkan risiko ketidaktepatan sasaran penerima manfaat serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang didanai melalui hibah.

Nyoman menegaskan bahwa paradigma audit saat ini telah berkembang dari sekadar memeriksa kepatuhan administratif menjadi audit yang berorientasi pada manajemen risiko dan pencapaian manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu menghasilkan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola yang baik menjadi sangat penting,” tegasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI