Gubernur Koster Jajaki Kerja Sama Strategis di London, Siapkan Bali Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah dan Transportasi Hijau

Screenshot_20260629_183016_InCollage - Collage Maker
Gubernur Koster dan Menteri Lingkungan Hidup menggelar rapat bersama dan kunjungan ke beberapa pihak selama kunjungan di London. (barometerbali/red)

Barometer Bali | London – Gubernur Bali, Wayan Koster, memanfaatkan kunjungan kerjanya di London untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, investasi, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan. Dalam rangkaian agenda pada 21–22 Juni 2026, Koster bertemu dengan Kedutaan Besar RI di London, perusahaan pengelola limbah terbesar di Inggris BIFFA, PricewaterhouseCoopers (PwC), serta Transport for London.

Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Koster bersama rombongan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Duta Besar RI, Desra Percaya. Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Keesokan harinya, Senin (22/6/2026), Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengunjungi BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris. Mereka meninjau langsung proses pemilahan sampah rumah tangga dan industri menggunakan teknologi modern.

Berita Terkait:  BKSAP DPR RI Siap Bawa Diplomasi Pariwisata Bali ke 102 Negara, Koster Tegaskan Budaya Tak Boleh Terkorbankan

Dalam kunjungan tersebut dijelaskan bahwa sampah plastik hasil pemilahan dijual sebagai bahan baku industri, sedangkan berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.

Usai peninjauan, Gubernur Koster dan Menteri Lingkungan Hidup menggelar rapat bersama jajaran BIFFA dan PACK UK untuk membahas penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan.

Dalam kesempatan itu, Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang EPR.

“Kami sudah menyiapkan kajian awal untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Finalisasinya menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang sedang disiapkan pemerintah pusat. Setelah itu, Perda ini akan segera kami proses. Bali siap menjadi percontohan penerapan EPR,” tandas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Di Hadapan Gubernur Koster, Bupati Satria Dorong Penambahan Trip Kapal Logistik untuk Turunkan Harga Kebutuhan di Nusa Penida

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah akan segera diselesaikan, dengan Bali diproyeksikan menjadi daerah percontohan implementasi kebijakan EPR di Indonesia.

Pada hari yang sama, Gubernur Koster melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London. Pertemuan tersebut membahas perkembangan dukungan Future Cities Infrastructure Programme (FCIP) di Bali, sekaligus menggali pengalaman London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.

Diskusi juga mencakup tata kelola transportasi, mekanisme pembiayaan, serta pengembangan mobilitas perkotaan yang ramah lingkungan.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Ikuti Karya Tawur Segara Rupek

Dalam paparannya, Koster menjelaskan bahwa Bali telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Kebijakan ramah lingkungan dan berkelanjutan ini merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” ujar Koster.

Ia juga mengundang PwC untuk berkolaborasi merancang model transportasi hijau yang terintegrasi bagi kawasan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

“Kami mengajak PwC bekerja sama merancang model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang terintegrasi untuk kawasan Sarbagita, sehingga mampu menjadi sistem transportasi modern yang mendukung pembangunan Bali ke depan,” pungkas Koster. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI