Koster Inisiasi Semangat Baru Sunda Kecil, Bali-NTB-NTT Perkuat Kerja Sama Regional Lintas Sektor

Screenshot_20260719_124411_InCollage - Collage Maker
Gubernur Bali Wayan Koster menilai, kolaborasi regional menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan nasional maupun global yang semakin kompleks disampaikan saat pertemuan kepala daerah Bali, NTB, dan NTT. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan kerja sama regional antara Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai langkah strategis membangun kawasan Sunda Kecil yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan yang diawali pertemuan di Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Bali, pada Kamis (3 /11/2025), pertemuan lanjutan dilaksanakan pada 25 November 2025 di Mandalika, NTB, dan pertemuan terakhir di NTT pada 28 Januari 2026.

Kolaborasi antara Gubernur Bali Watan Koster, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, tersebut dibangun dengan semangat baru yang menyesuaikan perkembangan zaman dan regulasi saat ini, tanpa meninggalkan ikatan sejarah yang telah terjalin sejak lama.

Berita Terkait:  Koster: Bali Bersih Sampah Dimulai dari Sumber, Bukan TPA

Kerja sama tiga provinsi ini difokuskan pada sejumlah sektor strategis, di antaranya pengembangan energi bersih, transportasi, pariwisata, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas kawasan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Koster menilai, kolaborasi regional menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan nasional maupun global yang semakin kompleks. Melalui kerja sama lintas daerah, masing-masing provinsi dapat saling melengkapi potensi, memperkuat daya saing, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Semangat kerja sama itu juga berangkat dari sejarah panjang kawasan Sunda Kecil. Pada masa lalu, Bali, NTB, dan NTT pernah berada dalam satu payung pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 pada masa Republik Indonesia Serikat dan berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

Berita Terkait:  Koster Dorong REI Bangun Hunian Masa Depan yang Hemat Lahan

Seiring perkembangan ketatanegaraan, ketiga provinsi kini telah memiliki landasan hukum masing-masing. Kendati demikian, hubungan historis tersebut tetap dipelihara sebagai fondasi untuk memperkuat kerja sama regional yang berorientasi pada kemajuan bersama.

Keunikan lain dari kolaborasi ini terletak pada keberagaman yang dimiliki masing-masing daerah. Bali dikenal dengan mayoritas masyarakat beragama Hindu, NTB mayoritas beragama Islam, sedangkan NTT mayoritas beragama Kristen. Dari sisi kepemimpinan politik pun terdapat perbedaan, di mana Gubernur Bali berasal dari PDI Perjuangan, Gubernur NTB dari Partai Gerindra, dan Gubernur NTT dari Partai Golkar

Berita Terkait:  DYouth Fest 6.0, Sukses Wujudkan Kreativitas, Budaya, dan Kepedulian Tumbuh Bersama

Meski berbeda latar belakang agama maupun afiliasi politik, ketiga kepala daerah menunjukkan komitmen yang sama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas perbedaan. Semangat kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah dapat diwujudkan melalui sinergi, saling menghormati, dan kerja sama antardaerah.

Melalui penguatan kerja sama regional Bali-NTB-NTT, ketiga provinsi bertekad membangun kawasan Sunda Kecil yang semakin tangguh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan nasional dan global. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI