Oleh Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE., MM.
Guru Besar FEB Undiknas Denpasar dan WKU Kadin Bali 2025–2030
DALAM satu bulan terakhir, pertanyaan mengenai apakah perekonomian Indonesia sedang membaik menjadi topik yang banyak diperbincangkan. Di satu sisi, pemerintah terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal dan deregulasi. Di sisi lain, Bank Indonesia mengambil langkah yang cukup agresif dengan menaikkan suku bunga acuan secara bertahap guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan risiko inflasi. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional saat ini berada dalam fase penyesuaian yang tidak mudah.
Bank Indonesia bahkan telah menaikkan BI-Rate beberapa kali dalam waktu relatif singkat. Pada awal Juni 2026, BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen, kemudian kembali meningkatkannya menjadi 5,75 persen pada pertengahan Juni 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, tingginya risiko inflasi, serta untuk menjaga daya tarik investasi portofolio asing di Indonesia.
Dari sisi stabilitas makroekonomi, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan cukup berat mulai memperlihatkan tanda-tanda penguatan seiring masuknya kembali sebagian aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting karena berpengaruh langsung terhadap harga barang impor, biaya produksi, serta ekspektasi inflasi di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
Namun, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi juga membawa konsekuensi. Dunia usaha harus menghadapi biaya pinjaman yang meningkat, sementara masyarakat berpotensi menanggung bunga kredit yang lebih mahal. Kondisi ini dapat menahan laju investasi dan konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek. Dengan demikian, kebijakan moneter yang ketat memang efektif menjaga stabilitas ekonomi, tetapi belum tentu secara langsung mendorong percepatan pertumbuhan.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya menjaga optimisme melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Berbagai langkah dilakukan untuk mendorong investasi, memperkuat sektor riil, menciptakan lapangan kerja, serta mereformasi sektor keuangan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi dan peran lembaga keuangan untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan nasional.
Apabila dicermati secara keseluruhan, perekonomian Indonesia memang belum dapat dikatakan sepenuhnya membaik, tetapi telah menunjukkan indikasi stabilisasi. Tantangan eksternal masih cukup besar, mulai dari ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi harga komoditas, hingga penguatan dolar Amerika Serikat yang terus memberi tekanan terhadap mata uang negara-negara berkembang. Di dalam negeri, dunia usaha juga masih menunggu kepastian bahwa stabilitas yang mulai terbentuk dapat diterjemahkan menjadi peningkatan permintaan dan investasi yang lebih kuat.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “Membaikkah Perekonomian Kita?” adalah bahwa perekonomian Indonesia sedang bergerak ke arah yang lebih baik, meskipun belum sepenuhnya pulih. Langkah Bank Indonesia telah membantu memperkuat fondasi stabilitas ekonomi, sementara pemerintah terus menjaga momentum pertumbuhan melalui berbagai kebijakan yang mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Keberhasilan kedua kebijakan tersebut pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Apabila keseimbangan itu dapat dipertahankan dalam beberapa bulan ke depan, maka berbagai sinyal positif yang mulai terlihat saat ini berpeluang berkembang menjadi pemulihan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha. (red)










