Barometer Bali | Badung – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Layanan publik yang buruk menurutnya bisa merusak citra pariwisata Bali.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang digelar Kejaksaan Tinggi Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan yang dipadukan dengan aksi bersih-bersih Pantai Kuta, pelepasan tukik, serta pelayanan terpadu lintas instansi itu menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali.
Dalam sambutannya, Koster mengatakan pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Pemerintah, menurutnya, dituntut mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap aspirasi masyarakat.
“Pelayanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kita harus responsif terhadap aspirasi yang semakin cepat, serta mampu mengimbangi dinamika di lapangan,” kata Koster.
Menurutnya, posisi Bali sebagai tujuan wisata internasional membuat kualitas pelayanan publik menjadi perhatian dunia. Karena itu, seluruh sektor pelayanan, mulai dari keimigrasian, kesehatan, hingga perbankan, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun wisatawan.
Koster secara khusus menyoroti layanan keimigrasian yang memiliki peran strategis karena menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara. Dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang hampir mencapai tujuh juta orang sepanjang 2025, pelayanan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan yang semakin besar.
“Kalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan keimigrasian tidak dapat dibebankan hanya kepada instansi vertikal, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Bali. Pelayanan yang profesional diyakini akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperkuat citra Bali di tingkat global.
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi kepada Kejati Bali atas penyelenggaraan Bazar Pelayanan Publik yang dinilai mampu mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“Ini langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun, jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan Bazar Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta diharapkan bisa berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain, tidak hanya di Kuta,” ujarnya.
Bazar Pelayanan Publik 2026 menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, BUMN, sektor perbankan, hingga fasilitas kesehatan. Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perpajakan, hingga konsultasi hukum.
Pemilihan Pantai Kuta sebagai lokasi kegiatan juga menjadi simbol komitmen menjaga kebersihan lingkungan pesisir. Melalui aksi bersih pantai dan pelepasan tukik, seluruh pihak diajak memperkuat upaya menjaga Bali tetap bersih, tertib, berkelanjutan, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mendukung pariwisata dunia. (red)










