Keselamatan Kerja Diprioritaskan, Pemkab Jembrana Pastikan Proyek Pedestrian Patuhi Standar K3

InCollage_20260707_093333077_PH32HKzC6H
Foto: Suasana pengerjaan proyek penataan pedestrian di pusat Kota Negara. Pemkab Jembrana memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mengutamakan keselamatan pekerja dan masyarakat. (barometerbali/rah/pro)

Barometer Bali | Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Perhubungan Jembrana memastikan bahwa seluruh tahapan pengerjaan proyek infrastruktur tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek keselamatan kerja.

Proyek penataan pedestrian dan tata kota itu difungsikan mempercantik estetika kota agar terlihat lebih rapi, indah, dan tertata dengan baik sekaligus Memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi seluruh warga kota, khususnya para pejalan kaki.

Berita Terkait:  Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Tenis Meja Perbekel Cup IV Desa Padangsambian Kelod

Pemenuhan aspek K3 Kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPRHUB Jembrana dihubungi selasa (7/7) I Nyoman Wiartha, prasyarat mutlak yang mengikat pihak rekanan atau kontraktor pelaksana sejak awal penandatanganan kontrak kerja.

“Sejak awal kontrak disepakati, penerapan K3 merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh pihak kontraktor pelaksana. Kami melakukan pengawasan berkala secara ketat, dan seluruh pekerja telah diinstruksikan serta difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bunda Rai Apresiasi Pesona Busana Adat Tabanan, Angkat Jati Diri Daerah di Utsawa PKB XLVIII Tahun 2026

Penerapan K3 pada proyek penataan kota Jembrana meliputi Penyediaan APD Lengkap, Pemasangan Rambu dan Barikade, hingga melakukan supervisi berkala.

“Ini juga selalu kami tekankan dibawah kepada pelaksana kerja guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur keselamatan yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat umum, ” ujarnya .

Wiartha menyadari bahwa proyek yang berlokasi di pusat keramaian kota berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi aktivitas warga. Oleh karena itu, pengaturan manajemen lalu lintas dan pembersihan sisa material material sisa proyek terus dioptimalkan setiap harinya setelah jam kerja selesai.

Berita Terkait:  Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan

“Pasti sementara ini akan mengganggu kenyamanan aktivitas warga sehari-hari. Untuk itu, kami memohon maaf dan berharap masyarakat berkenan sedikit bersabar selama proses konstruksi, karena semua ini dilakukan demi menata wajah kota Jembrana agar jauh lebih indah, tertata, dan nyaman untuk kita gunakan bersama ke depan,” pungkasnya. (pro/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI