Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali.
Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama di Indonesia resmi dimulai di Bali. Fasilitas tersebut ditargetkan akan mengolah 500 ribu ton sampah per tahun.
Peresmian pembangunan fasilitas PSEL ini ditandai dengan penandatanganan sponsor agreement sekaligus Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dan Badan Usaha Pembangunan PSEL (BUPP), di Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir menyebut penandatanganan ini sebagai tonggak penting bagi upaya pengelolaan sampah terintegrasi di Tanah Air, yang untuk tahap awal difokuskan di wilayah Denpasar.
“Hal ini menandai kesiapan realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” ujar Pandu.
Menurut Pandu, fasilitas tersebut dirancang mengacu pada standar lingkungan Europe Industrial Emissions Directive (EU IED) dan diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau setara lebih dari 40 persen total timbunan sampah di Bali.
Dari sisi lingkungan, proyek ini ditargetkan dapat menekan emisi dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen serta memangkas emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
Sementara dari sisi kelistrikan, energi hijau yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100.000 rumah masyarakat Bali,” katanya.
Selain aspek energi dan lingkungan, proyek ini juga digadang-gadang mampu mendongkrak sektor ketenagakerjaan lokal.
Pandu memperkirakan pembangunan PSEL Denpasar Raya akan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, sekaligus mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen.
“Dan inisiatif ini bernilai Rp 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 tenaga kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” pungkas Pandu. (rian)










