Barometer Bali | Karangasem – Mahardhika Institute memperkuat komitmen konservasi hutan berbasis masyarakat melalui gerakan “Ngempu Hutan” di Desa Pempatan, Kabupaten Karangasem, Kamis (9/7/2026).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Konservasi Hutan yang melibatkan berbagai unsur. Hadir dalam kegiatan itu Tim Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Gunung, Sungai, Laut dan Hutan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, BPDAS HL Tukad Unda, Dinas Pertanian Provinsi Bali, masyarakat pemegang hak kelola hutan, Nusantara Carbon, serta Mahardhika Institute.
Founder dan Chairman Mahardhika Institute I Putu Eka Mahardhika mengatakan, keberhasilan konservasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, masyarakat perlu menjadi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
“Mahardhika Institute berkomitmen untuk bersama masyarakat ngempu kawasan hutan di Karangasem. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, serta penguatan kapasitas masyarakat pengelola hutan desa agar memiliki kemampuan teknis, kelembagaan, dan tata kelola yang semakin baik,” kata Jro Eka.
Ia menjelaskan, hutan yang terjaga tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi bagi warga sekitar. Karena itu, konservasi perlu diarahkan pada penguatan tata kelola sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jro Eka, gerakan Ngempu Hutan merupakan bentuk partisipasi nyata warga dalam menjaga keseimbangan alam Bali. Gerakan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat Sat Kerthi Loka Bali, khususnya dalam perlindungan dan pemuliaan alam Bali.
“Konservasi bukan hanya menjaga tutupan hutan. Ini juga tentang membangun kesadaran bersama bahwa kelestarian alam menjadi fondasi ketahanan air, mitigasi perubahan iklim, dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPH Bali Timur Made Maha Widyartha mengingatkan masyarakat pemegang hak kelola agar mengikuti seluruh tahapan konservasi sesuai ketentuan.
“Masyarakat pemegang hak kelola wajib mengikuti setiap tahapan konservasi dengan baik. Kepatuhan terhadap proses tersebut menjadi kunci agar pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan sepakat memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan hutan Bali Timur sebagai benteng ekologis Pulau Bali.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil diharapkan mampu melahirkan pola pengelolaan hutan yang adaptif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mahardhika Institute menegaskan gerakan Ngempu Hutan bukan sekadar program konservasi, melainkan gerakan bersama untuk merawat warisan alam Bali melalui gotong royong dan nilai-nilai lokal. (rah)










