Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa transisi menuju energi bersih di Pulau Dewata bukan semata-mata untuk memenuhi regulasi pemerintah pusat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab moral yang berakar dari filosofi dan kearifan lokal warisan leluhur Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat memberikan welcome speech sekaligus menjadi panelis dalam Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, Sanur, Selasa (14/7/2026).
Menurut Koster, arah pembangunan Bali telah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125) yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi tersebut menempatkan manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga menjaga kelestarian lingkungan merupakan amanat leluhur, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Manusia adalah alam itu sendiri, kita harus seirama dengan alam. Kebijakan Bali Mandiri Energi ini adalah kearifan lokal warisan leluhur, natural original, bukan sekadar menuruti aturan di atas. Pemimpin harus bertindak nyata memproteksi udara dan air tanpa harus menunggu digugah aturan pusat,” tegas Koster.
Ia menjelaskan, filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bertumpu pada enam sumber utama kesejahteraan atau Sat Kerthi, yakni Atma Kerthi (penyucian jiwa), Segara Kerthi (kelestarian laut), Danu Kerthi (pelestarian sumber air), Wana Kerthi (kelestarian hutan dan tumbuhan), Jana Kerthi (kesejahteraan manusia), serta Jagat Kerthi (harmoni alam semesta).
Berangkat dari filosofi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyusun 14 arah strategis pembangunan yang berorientasi pada perlindungan alam. Program tersebut mencakup pelestarian kawasan suci seperti Gunung Agung dan Gunung Batur, penguatan kedaulatan pangan organik, hingga percepatan terwujudnya Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan energi bersih.
Koster menilai, langkah menuju kemandirian energi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Pulau Bali yang memiliki luas wilayah relatif kecil, sekitar 5.590 kilometer persegi, serta menghadapi ancaman penyusutan daratan akibat abrasi di wilayah pesisir selatan.
Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Udara dan air bersih adalah hak dasar kehidupan yang wajib diproteksi oleh seorang pemimpin,” tegasnya.
Melalui komitmen tersebut, Bali terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam pengembangan energi hijau di Indonesia, dengan menjadikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi utama menuju pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan. (red)











