Bupati Satria Hadiri Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Sepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

IMG-20260716-WA0033_fgPGl7699k
Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, pada Kamis (16/7/2026). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, pada Kamis (16/7/2026).

 

Rapat paripurna ini berfokus pada agenda krusial, yaitu Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025.

 

Sidang penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta dihadiri oleh segenap anggota legislatif Klungkung. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

 

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja kerasnya sehingga seluruh tahapan pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.

Berita Terkait:  Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Bupati Sanjaya Dorong Sinergi Pemerintah dan Pers

 

Dinamika yang berkembang selama pembahasan baik berupa pendapat, kritik, usul, maupun saran dinilai sebagai proses demokrasi yang sangat positif.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat undang-undang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, secara formal kita dapat mengetahui target pembangunan yang telah terlaksana serta hal-hal yang belum berhasil dicapai pada tahun 2025,” ujar Bupati I Made Satria.

 

Bupati menambahkan, hasil evaluasi dan catatan dari pelaksanaan APBD TA 2025 ini akan menjadi acuan penting bagi jajaran eksekutif dalam memantapkan pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pembangunan, dan mengoptimalkan pelayanan publik ke depan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah.

 

Berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah disepakati, berikut adalah rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Kabupaten Klungkung: Pendapatan Daerah Total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 495 miliar lebih. Pendapatan Transfer: Rp 913 miliar lebih. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp 14 juta lebih.

Berita Terkait:  Energi Arus Laut Nusa Penida Diproyeksikan Jadi Pilar Baru Bali Mandiri Energi

 

Belanja Daerah

Total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi: Rp 1,1 triliun lebih (Belanja Pegawai Rp 706 miliar lebih; Belanja Barang dan Jasa Rp 374 miliar lebih; Belanja Bunga Rp 3 miliar lebih; Belanja Hibah Rp 95 miliar lebih; Belanja Bantuan Sosial Rp 3 miliar lebih).

 

Belanja Modal: Rp 118 miliar lebih (Belanja Modal Tanah Rp 9,9 juta lebih; Peralatan & Mesin Rp 27 miliar lebih; Gedung & Bangunan Rp 38 miIiar lebih; Jalan, Jaringan & Irigasi Rp 48 miliar lebih; Aset Tetap Lainnya Rp 4,6 miIiar lebih; Aset Lainnya Rp 164 juta lebih). Belanja Tak Terduga (BTT): Rp 1,8 miIiar lebih. Belanja Transfer: Rp 148 miIiar lebih.

Berita Terkait:  Denpasar Perkuat Ketahanan Ekonomi Lewat Digitalisasi dan Pengendalian Inflasi

 

Pembiayaan Daerah & SiLPA, Pembiayaan Netto: Direalisasikan sebesar Rp 72,9 miliar lebih, yang bersumber dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 82,2 miIiar lebih dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,3 miIiar lebih. Berdasarkan perhitungan realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp 30,2 miliar lebih.

SiLPA tersebut dijelaskan telah dipasang untuk mendanai kegiatan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya akan dicermati bersama nilainya dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026 mendatang.

 

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Bupati Klungkung dan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung, menandai komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung. (Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI