Barometer Bali | Tabanan – Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Hingga Minggu (26/7/2026), penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu malam. Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta puluhan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. Ia menegaskan, saat ini kepolisian menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa bermula ketika warga mengamankan seorang pria inisial IKD yang diduga mencuri dua ekor ayam aduan. Meski demikian, ia menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan hingga kini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. Dari hasil penyidikan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru,” ujar AKP Made Teddy Satria Permana.
Selain mengusut dugaan pengeroyokan, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut. Polisi kini mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dalam konferensi pers itu, Polres Tabanan juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
AKP Made Teddy Satria Permana menegaskan Polres Tabanan berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan. (red)










