Polda Bali Gerebek Spa di Seminyak, Diduga Jadi Tempat Asusila

IMG-20260729-WA0196
Barang bukti yang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan Spa di Seminyak, pada Rabu (29/7/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Polda Bali menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin malam (27/7/2026). Penggerebekan dilakukan menyusul adanya dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa lima orang pekerja berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Kelimanya saat ini berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Berita Terkait:  Prediksi Gubernur Koster Tepat, Argentina ke Semifinal, Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada (27/7/2026). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan.

“Petugas melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 22.30 Wita dan menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana melanggar kesusilaan,” ujar AKBP Rina, Rabu (29/7/2026).

Saat penindakan, petugas meminta keterangan kelima pekerja sebelum membawa mereka ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Golkar Tarik Diri dari Pansus TRAP, Ketua DPRD Bali: Belum Ada Surat Resmi

Polisi juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

AKBP Rina menjelaskan, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi untuk memenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Polsek Denpasar Barat Ungkap Aksi di 12 TKP

Ia menambahkan, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga situasi kamtibmas di Bali tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI