Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menghadirkan inovasi Karakter Animasi Sosialisasi Informasi Hukum untuk Masyarakat Sadar Hukum (Ksatria Sadhu) sebagai media edukasi hukum berbasis animasi yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Inovasi Ksatria Sadhu pada awalnya lahir dari gagasan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar tahun 2025, yang kala itu menjabat, Komang Lestari Kusuma Dewi untuk memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Gagasan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa penanaman kesadaran hukum idealnya dimulai sejak usia dini. Oleh karena itu, informasi hukum dikemas melalui media film animasi dengan alur cerita yang menarik, sederhana, dan mudah dipahami serta diingat oleh anak-anak, sehingga proses pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan sekaligus efektif dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum.
Seiring perkembangannya, Ksatria Sadhu tidak hanya menjadi media edukasi hukum bagi anak-anak, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai berbagai kebijakan Pemerintah Kota Denpasar serta produk hukum daerah yang penting dan perlu dipahami masyarakat.
Melalui penyampaian yang ringan dan komunikatif, berbagai isu strategis, seperti pengelolaan sampah, ketertiban umum, perlindungan anak, serta kebijakan daerah lainnya dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami, diingat, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Saat dihubungi terpisah di Denpasar, Rabu (29/7), Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, SH.,MH mengatakan bahwa Ksatria Sadhu dihadirkan sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya menaati peraturan, tetapi juga memiliki nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, rasa percaya diri, serta jiwa kepemimpinan sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.
“Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak, pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, penyampaian berbagai kebijakan pemerintah dan produk hukum daerah melalui media animasi juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, implementasi inovasi Ksatria Sadhu telah diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar melalui kegiatan kunjungan ke sejumlah sekolah, di antaranya SDN 5 Pedungan, SDN 5 Ubung, SDN 6 Sumerta, dan SDN 5 Padangsambian. Kehadiran karakter animasi tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa karena menghadirkan pengalaman belajar hukum yang edukatif sekaligus menyenangkan.
Sebagai inovasi berbasis digital, film animasi Ksatria Sadhu juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website JDIH Kota Denpasar dan berbagai kanal media sosial resmi JDIH Kota Denpasar. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengikuti setiap episode Ksatria Sadhu kapan saja dan di mana saja, sehingga penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan daerah dapat menjangkau lebih banyak kalangan secara berkelanjutan.
Kehadiran inovasi ini menjadi bukti bahwa penyampaian informasi hukum tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan dapat dilakukan melalui pendekatan yang inovatif, adaptif, dan mengikuti perkembangan teknologi digital. Melalui perpaduan media animasi dan platform digital, edukasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, dipahami, dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan, sekaligus mendukung terwujudnya budaya hukum yang semakin kuat di Kota Denpasar.
Dengan semangat membangun generasi emas yang sadar hukum, Ksatria Sadhu diharapkan terus menjadi media edukasi yang inspiratif sekaligus menjadi kanal penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat.
“Sebab, anak-anak yang memahami pentingnya hukum hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya hukum di masa depan,” pungkasnya. (Dps/Rah)










