Karya Yadnya di Pura Dalem Sari, Bupati Adi Arnawa: Pariwisata Badung Berkembang Karena Budaya

Karya Yadnya di Pura Dalem Sari (7)_FWnjpipF9a
KARYA YADNYA - Bupati Adi Arnawa, hadir sebagai upasaksi saat Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Br. Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Selasa (15/9). (Barometer Bali/Rah/Red)

Barometer Bali | Badung – Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan hibah upakara sebesar Rp 450 Juta melalui APBD Perubahan TA. 2026 untuk mendukung pelaksanaan rangkaian Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan, dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Br. Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam meringankan beban krama sekaligus menjaga keberlangsungan adat, seni, dan budaya Bali.

Berita Terkait:  Digelar Setiap 5 Tahun, Desa Adat Mengwitani Gelar Rangkaian Karya Yadnya Massal

Dukungan finansial tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang hadir sebagai upasaksi dalam Acara Adining Yadnya, Selasa (15/9). Upacara yang berlangsung khidmat ini dipuput oleh Ida Pedanda Griya Lebah Manuaba, Ida Pedanda Griya Budha Saraswati Batuan (Gianyar), serta Ida Pedanda Istri Griya Magelung Baha selaku Tapini Karya.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga eksistensi kebudayaan yang menjadi tiang utama sektor pariwisata daerah. “Pariwisata Badung berkembang pesat karena bernafaskan budaya, dan budaya itu hidup karena krama yang melestarikannya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bromo Kembali Dibuka, Menpar: Pariwisata Pulih, Kelestarian Harus Dijaga Bersama

Rangkaian karya suci yang telah dimulai sejak 29 Juli ini diramaikan oleh berbagai pementasan kesenian tradisi keagamaan Bali, seperti Wali Gong Tegak, Topeng, Wayang Lemah, Rejang Dewa, Baris Gede, dan Pesantian. Sinergi antara pemerintah dan krama pengempon diharapkan mampu memperkuat semangat menyama braya serta gotong royong di tengah kehidupan sosial masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2026: Pemungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida Efektif Berlaku Mulai 1 September 2026

Agenda keagamaan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku, serta seluruh Prawartaka Karya. Seluruh rangkaian upacara adat di Pura Dalem Sari ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026 mendatang. (rah/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI