Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Rekayasa Penyesuaian Akses Jalan Bandara

IMG-20260730-WA0108_sBxN4p5w3O
Foto: Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melaksanakan penyesuaian akses Jalan Airport Ngurah Rai mulai Jumat, 31 Juli 2026. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Mangupura – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melaksanakan penyesuaian akses Jalan Airport Ngurah Rai mulai Jumat, 31 Juli 2026. Rekayasa penyesuaian jalan akses bandara ini ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai.

Melalui rekayasa penyesuaian akses ini, sebanyak 7 (tujuh) jalur putar balik kendaraan (u-turn) di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai akan dilakukan penutupan, serta pembukaan akses terhadap 2 (dua) jalur u-turn yang berlokasi di sisi barat dan timur jalan akses bandara.

Pembukaan jalur u-turn baru di sisi barat berlokasi di simpang AirNav (sebelum gerbang tol atau tollgate masuk bandara), serta di sisi timur yang berlokasi di depan terminal kargo internasional. Jalur u-turn sisi barat diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk putar balik ke arah Patung Satria Gatotkaca, sedangkan jalur u-turn sisi timur diperuntukkan untuk akses putar balik ke arah terminal bandara.

Berita Terkait:  Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

“Rekayasa penyesuaian akses jalan bandara ini diperuntukkan untuk mengatur dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan akses bandara. Kebijakan ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk didukung dengan studi kajian dan kelayakan bersama stakeholder terkait,” ujar Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi.

Berita Terkait:  Jadi Pembicara Utama pada Konferensi Internasional di ITB, Gubernur Koster: Transformasi Digital harus Perkuat Budaya dan Kearifan Lokal

“Kebijakan ini secara berkesinambungan akan terus kami evaluasi pelaksanaannya, sehingga diharapkan melalui rekayasa penyesuaian akses ini akan dapat mendukung kelancaran lalu lintas jalan akses bandara secara lebih baik, serta pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa bandara,” tambah Gede Eka Sandi Asmadi.

Melalui penyesuaian jalur akses bandara ini, kendaraan roda 2 yang akan menuju ke gedung parkir roda 2 bandara tetap diarahkan untuk melalui Jalan Raya Tuban menuju ke Jalan Dewi Sartika. Tidak terdapat perbedaan alur untuk jalan keluar bandara.

“Di masa awal penyesuaian jalur akses ini, kami memohon dukungan dan permakluman kepada seluruh pengguna jasa bandara serta masyarakat secara. Kami juga telah melakukan penyesuaian terhadap rambu penunjuk arah, penyesuaian dan penambahan marka jalan, serta penambahan infrastruktur pita kejut untuk keselamatan pengguna jalan,” lanjut Gede Eka Sandi Asmadi.

Berita Terkait:  Peringati HAN ke-42, Bupati Klungkung Tekankan Pentingnya Ruang Berkarya bagi Anak

“Demi kelancaran, kami turut mengimbau kepada pengguna jalan untuk memperhatikan dan menaati rambu lalu lintas, serta menjaga batas maksimal kecepatan di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai. Kami turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengguna jasa bandara atas kepercayaan yang senantiasa diberikan,” pungkas Gede Eka Sandi Asmadi. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI