Barometer Bali | Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar peredaran gelap narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Kamboja. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diringkus petugas di kawasan Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat (31/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan empat jenis narkotika, yakni etomidate, ganja, ekstasi, serta narkotika jenis baru berupa cairan kental yang dikenal dengan nama happy water.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Putera Sadana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya paket kiriman yang diduga berisi narkotika dengan tujuan Denpasar.
Menindaklanjuti informasi itu, BNNP Bali melalui Tim Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan dan analisis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antarinstansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika,” ujar Putera dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
Setelah keberadaan paket dipastikan, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau kontrol pengiriman. Operasi tersebut berujung pada penangkapan GAS sesaat setelah menerima paket di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat. Dari paket kiriman tersebut, ditemukan 19 paket cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta ganja dengan berat 11,12 gram netto.
“Barang bukti terdapat dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas,” jelas Putera.
Tak berhenti di paket kiriman, petugas kemudian menggeledah kamar kos tersangka. Hasilnya, ditemukan 64,5 butir ekstasi serta tiga sachet cairan kental yang diduga merupakan narkotika jenis baru bernama happy water.
Dari pemeriksaan awal, GAS mengaku diperintah seorang pria bernama Sangap yang disebut berada di Kamboja. Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil pemeriksaan terhadap alat komunikasi milik tersangka.
“Pelaku mengaku diperintah Sangap untuk mengambil paket berisi narkoba yang dikirim oleh teman dari Sangap. Pada paket tertulis nama pengirim Bang Gogon asal Medan, namun pelaku mengaku tidak mengenal Gogon,” ungkap Putera.
GAS beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain serta jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Putera menegaskan, modus peredaran narkotika terus berkembang. Barang terlarang tersebut kini tidak hanya beredar dalam bentuk padat, tetapi juga dalam bentuk cair dengan berbagai modus penyamaran.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama. Jangan sampai Bali tercemar karena narkoba yang dapat mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa,” pungkasnya. (rian)











