HUT ke-81 RI, Bupati Klungkung Serahkan Remisi Kepada 88 Warga Binaan Rutan Kelas IIB, Dua Langsung Bebas

IMG-20260817-WA0054_EDJf0GEo2k
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

 

Dalam acara penyerahan tersebut, Bupati I Made Satria bertindak membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

 

Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut bukanlah sekadar slogan, melainkan cerminan arah bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, serta menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka Barat

 

“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan,” ujar Bupati I Made Satria membacakan sambutan Menteri.

 

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Oleh karena itu, pemberian remisi umum dipandang sebagai implementasi nyata dari prinsip negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan warga binaan.

Berita Terkait:  Buka Surya Metu Festival, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Perkuat Komitmen Lestarikan Tradisi Seni dan Budaya Bali

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, merinci bahwa dari total 88 orang warga binaan yang mendapat remisi, dua di antaranya mendapatkan Remisi Umum II yang berarti warga binaan bersangkutan bisa menghirup udara bebas secara langsung pada hari ini. Seluruh warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

 

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata soal pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen pemasyarakatan demi mewujudkan reintegrasi sosial yang sukses,” tegas Alviantino.

Berita Terkait:  Bunda PAUD Kabupaten Badung Raih Penghargaan "Best Inspiring & Creativity Women Award 2026”

 

Terhadap dua warga binaan yang bebas, Bupati Klungkung I Made Satria secara khusus berpesan agar mereka mampu mengimplementasikan hal-hal baik yang telah didapat selama masa pembinaan.

 

“Jadikanlah pembinaan di rutan ini sebagai tolok ukur dan cerminan untuk menjalani hidup baru di tengah-tengah masyarakat. Jangan lagi mengulangi hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Sementara bagi warga binaan yang belum bebas, saya harap bisa terus berperilaku lebih baik agar tahun depan bisa segera bebas,” pesan Bupati Satria.

 

Kegiatan penyerahan remisi yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, serta instansi terkait lainnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI