Merinding, Warga Batu Ampar Gelar Ritual Kutukan bagi Perampas Tanah

InCollage_20220621_234710892
Warga Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dari dua agama melaksanakan doa bersama di Pasir Putih, Selasa (21/6/2022) (BB/ist)

Buleleng | barometerbali – Suasana khusuk merasuk di lubuk hati yang paling dalam para pemilik lahan yang bertaruh nasib memperjuangkan tanah kelahirannya yang dirampas. Doa memohon diberikan tuntunan dan jalan terang dari Tuhan Yang Maha Esa dan ritual yang menyiratkan kutukan bagi pihak yang menzalimi mereka selama ini digelar di Pantai Pasir Putih, Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Selasa (21/6/2022).

Yang menarik, warga Batu Ampar yanv kompak ini terdiri dari dua agama berbeda. Pemilik lahan yang beragama Hindu menggelar doa, atau bersembahyang menghadap ke selatan (arah gunung, red) sedangkan yang beragama Islam menghadap ke utara.

Pesan yang perlu dicatat dari peristiwa ini adalah akibat ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penguasa warga yang merasa hak-hak hidup dan kepemilikannya diambil secara tidak manusiawi membuat mereka harus mengadu kepada alam niskala (maya/gaib, red) untuk memperoleh jawaban yang bisa menenangkan batin.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

“Kami bersama para petani yang tanahnya dirampas hari ini melaksanakan doa bersama untuk mendoakan perampas dan siapa saja yang melindungi perampas agar Tuhan memberikan hukuman kutukan sampai tujuh turunannya,” ungkap Nyoman Tirtawan selama ini begitu getol mendampingi warga Batu Ampar usai doa bersama.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perampas tanah milik petani bersama kroni-kroninya layak dan pantas menerima hukum atau Karmapala dari Tuhan berupa kutukan tujuh turun karena tindakan perampas dinilai sangat tidak manusiawi dan telah mencederai harkat dan martabat para petani yang notabene rakyat jelata dan miskin.

“Siapapun yang terlibat dalam perampasan tanah milik petani, mengusir petani, menembok tanah milik petani sehingga membuat petani menderita bahkan ada yang tidak kuat diintimidasi sampai gantung diri, akan menerima hukum setimpal dari Tuhan, hukuman kutukan tujuh turunan,” tegas Tirtawan yang merupakan mantan Komisi I DPRD Bali periode 2014-2019 ini.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Lepas Denpasar Run In Love
Kuasa Warga Batu Ampar, Nyoman Tirtawan (BB/ist)

Atas kondisi ini, ia mendesak Pemkab Buleleng untuk segera mengembalikan tanah seluas 45 hektar milik para petani itu tanpa syarat.

“Saya minta agar segera mengembalikan tanah milik para petani tanpa syarat. Mereka menempati tanah itu sejak tahun 1952 secara turun-temurun. Mereka memiliki sertifikat asli dari tahun 1959,” sebut Tirtawan.

“Melalui forum ini kami mohon Pak Jokowi untuk mengatensi kasus perampasan tanah milik petani dan mohon Jokowi untuk mengembalikan tanah milik petani ini,” imbuhnya lagi.

Permintaan senada juga disampaikan oleh Raman, pemegang SK Mendagri tahun 1982 yang merupakan cucu dari Pak Nias pemilik sertifikat hak milik tahun 1959.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Kami tinggal di sini secara turun-temurun dan kami sudah punya sertifikat. Maka itu, kami minta Pak Jokowi kembalikan tanah kami,” pinta Raman.

Uztad Muhyi yang memimpin aksi doa bersama warga umat muslim mengaku, awalnya ragu saat diminta untuk memimpin persembahyangan di lokasi.

“Setelah saya melihat bukti-buktinya, saya menjadi semangat untuk memimpin doa di sini. Semoga berkat doa-doa kita tadi semuanya berjalan lancar dan tanah ini segera dikembalikan,” harap Uztad Muhyi.

Seperti diberitakan sebelumnya persoalan kasus tanah Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng ini, mencuat setelah adanya laporan warga ke polisi tanggal 5 April 2022 atas dugaan perampasan tanah milik 55 Kepala Keluarga (KK), Dusun Batu Ampar yang menyeret nama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI