Barometer Bali | Denpasar — Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar memperkuat kompetensi dosen di bidang Hukum Adat Bali melalui Workshop Peningkatan Kompetensi Dosen Bidang Hukum Adat Bali, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar Hukum Adat Bali, Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si., sebagai pemateri.
Workshop tidak dikemas dalam pola pembelajaran satu arah. Peserta dan pemateri terlibat dalam small group discussion yang memberikan ruang luas bagi dosen untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta berbagai persoalan terkait dinamika Hukum Adat Bali.
Pola dialog tersebut membuat pembahasan tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga menggali persoalan hukum adat secara kritis dan implementatif dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Windia memperkenalkan pendekatan “nutur” sebagai metode pembelajaran. Nutur dimaknai sebagai wejangan yang dilakukan dengan kesadaran sekaligus menjadi ruang untuk membangun proses belajar yang tidak berjarak antara pemateri dan peserta.
“Kita harus menyadari bahwa swadarma kita sebagai seorang dosen adalah mengajar, namun tidak pernah kita belajar untuk mengajar. Setelah sarjana langsung menjadi seorang pengajar. Metode nutur kita belajar untuk mengajar yang substansinya adalah Hukum Adat Bali,” jelas Prof. Windia.
Menurut Prof. Windia, kekuatan metode nutur terletak pada terbukanya ruang interaksi antara pemateri dan peserta. Dengan pendekatan tersebut, pengetahuan tidak sekadar disampaikan, tetapi dapat lebih melekat karena peserta terlibat langsung dalam proses dialog.
“Nutur ini memberikan ruang tanpa tembok tinggi antara pemateri dengan peserta sehingga penyerapan ilmu lebih melekat kepada individu,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. Wayan Eka Artajaya, mengatakan penguatan kompetensi Hukum Adat Bali semakin penting di tengah perkembangan Bali yang berlangsung cepat. Perubahan sosial turut memunculkan persoalan dan kasus hukum adat yang semakin kompleks.
Menurutnya, paradigma local genius Bali juga menghadapi tantangan karena nilai-nilai lokal dapat terkikis apabila tidak terus dipahami dan diwariskan melalui pendidikan.
“Dengan perkembangan Bali dewasa ini, kasus-kasus hukum adat juga seimbang dengan perkembangan yang terjadi. Paradigma local genius terkikis sedikit demi sedikit dan akhirnya melupakan di mana kita berpijak sebagai jati diri. Kita hidup sebagai orang Bali harus mengetahui hukum adat setempat agar dapat hidup secara harmonis,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas dosen merupakan bagian dari tanggung jawab FH Unmas Denpasar untuk memastikan mahasiswa memperoleh pemahaman yang tepat mengenai hukum yang hidup di tengah masyarakat.
“Peningkatan ilmu Hukum Adat Bali ini merupakan upaya Fakultas Hukum Unmas Denpasar memberikan pemahaman yang benar kepada mahasiswa yang diberikan oleh para dosen kami tentang kehidupan Hukum Adat Bali. Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini agar dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan secara baik,” pungkasnya.
Komitmen peningkatan kualitas dosen tersebut sejalan dengan arah pengembangan Universitas Mahasaraswati Denpasar sebagai institusi pendidikan yang terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana terus dilakukan untuk mendukung pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan mahasiswa.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam AD Scientific Index Tahun 2026 yang menempatkan Unmas Denpasar pada peringkat pertama kategori universitas terbaik di Bali di antara perguruan tinggi swasta, serta peringkat ketiga jika dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali.
Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Lanang Sukawati, menegaskan bahwa peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi bagian penting dari upaya universitas memberikan pelayanan pendidikan yang semakin baik.
Ia menyebut peningkatan kompetensi dosen bidang Hukum Adat Bali dilakukan dengan menghadirkan guru besar yang mumpuni di bidang tersebut, sehingga para dosen memiliki pegangan pengetahuan yang kuat mengenai adat Bali.
Workshop ini sekaligus menegaskan pentingnya dosen untuk terus memperbarui pengetahuan dan metode pembelajaran. Dalam konteks Hukum Adat Bali, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani perkembangan ilmu hukum dengan nilai, norma, serta realitas kehidupan masyarakat Bali.
Melalui kegiatan tersebut, FH Unmas Denpasar tidak hanya memperkuat kompetensi akademik para dosen, tetapi juga membangun ruang dialog untuk membaca kembali Hukum Adat Bali secara kontekstual. Pendekatan nutur menjadi ruang belajar, sementara Hukum Adat Bali menjadi substansi yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan kehidupan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen FH Unmas Denpasar untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang tetap berpijak pada nilai lokal sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.











