Barometer Bali | Jembrana – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp yang akan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bali menjadi salah satu daerah yang memperoleh porsi strategis dengan kuota awal PLTS mencapai 1.000 MWp.
Program nasional tersebut diresmikan Presiden Prabowo di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa, Anggara Wage Matal, (25/8/2026). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat terwujudnya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
Tak hanya meresmikan program, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pengembangan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas sekitar 321 hektare. Tahap awal pembangunan telah dimulai dengan kapasitas 1 MWp di atas lahan satu hektare.
Pembangunan berikutnya direncanakan berlanjut pada September 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PLN, Direktur Utama Pertamina, jajaran Kementerian ESDM, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Jembrana.
Koster Siapkan Minimal 1.000 Hektare
Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan lahan kering atau tidak produktif minimal 1.000 hektare untuk pembangunan PLTS berkapasitas 1.000 MWp.
Lokasi pengembangan direncanakan tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem.
“Kami berkomitmen penuh menyiapkan lahan kering atau lahan tidak produktif sesuai kebutuhan, minimum 1.000 hektare untuk pembangunan PLTS 1.000 MWp di Bali. Ini merupakan langkah nyata menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” kata Koster.
Bahkan, menurut Koster, Bali berpeluang memperoleh tambahan kuota hingga mencapai 1.500 MWp. Hal itu menyusul arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Bali mempercepat penyediaan lahan.
Koster menyatakan siap bekerja cepat apabila kuota PLTS Bali ditingkatkan menjadi 1.500 MWp, termasuk menyiapkan kebutuhan lahan hingga sekitar 1.500 hektare.
Target Bali Mandiri Energi 2030
Menurut Koster, program PLTS tersebut sangat relevan dengan arah pembangunan Bali yang sejak beberapa tahun terakhir telah mendorong transformasi menuju energi bersih.
Kebijakan itu telah dituangkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
“Program PLTS ini sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari arah pembangunan Bali untuk kebutuhan generasi mendatang,” ujar Koster.
Dengan pembangunan PLTS 1.000 MWp yang dikombinasikan dengan rencana pembangkit listrik berkapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Bali, Koster menargetkan Pulau Dewata mampu mencapai kemandirian energi paling lambat pada 2030.
“Paling lambat tahun 2030, Bali harus sudah mandiri energi dengan energi bersih sehingga tidak lagi bergantung secara berkelanjutan pada sumber energi dari luar Bali untuk memenuhi kebutuhan masa depan,” tegasnya.
Koster menilai pemanfaatan tenaga surya secara masif juga akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan bahan bakar dari luar daerah, sekaligus meningkatkan penggunaan sumber energi yang tersedia di dalam negeri.
Transformasi energi tersebut, lanjutnya, juga memiliki nilai strategis bagi sektor pariwisata. Sebagai destinasi dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang semakin bersih dan berkelanjutan.
“Bali tidak hanya harus mandiri energi, tetapi energi yang digunakan juga harus semakin bersih. Lingkungan yang bersih akan meningkatkan kualitas, daya saing dan ketangguhan pariwisata Bali menghadapi dinamika global,” tandasnya.
Kuota Bali Diputuskan dalam Waktu Singkat
Koster mengungkapkan, keputusan Bali mendapatkan kuota PLTS 1.000 MWp melalui proses pembahasan yang berlangsung relatif cepat.
Pembahasan dilakukan dalam pertemuan Koster bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan jajaran pejabat tinggi Kementerian ESDM pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sehari kemudian, Minggu (23/8/2026), program tersebut memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum akhirnya diresmikan pada Selasa (25/8/2026) di Jembrana.
Koster menyebut kelancaran proses tersebut tidak terlepas dari niat bersama untuk mempercepat transformasi energi Bali. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, guru-guru suci dan leluhur Bali.
Atas keputusan tersebut, Koster mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PLN Bapak Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota Program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk rakyat Bali,” pungkas Koster. (red)










