Barometer Bali | Denpasar – Fraksi Gerindra-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memastikan penegakan tata ruang dan alih fungsi lahan dilakukan secara adil tanpa praktik tebang pilih.
Fraksi Gerindra-PSI menyatakan mendukung langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran tata ruang. Namun, dukungan tersebut tidak berarti memberikan cek kosong. Penindakan harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelanggaran tanpa melihat latar belakang pelaku.
Fraksi mempertanyakan adanya indikasi pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan dan perizinan yang terjadi di berbagai lokasi, tetapi tindakan penertiban dinilai hanya menyasar tempat tertentu.
“Kalau memang pelanggaran terjadi di banyak tempat, mengapa hanya tempat tertentu yang ditindak?,” kata Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Pemerintah diminta memetakan seluruh pelanggaran, termasuk jumlah kasus yang telah ditemukan, masih dalam proses maupun belum ditindak.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan, jika memang terbukti melanggar aturan, penindakan harus dilakukan tanpa membedakan pelaku maupun skala usaha.
“Kalau memang melanggar, tindak. Siapa pun pelakunya. Apa pun latar belakangnya. Sekecil apa pun usahanya. Sebesar apa pun modalnya. Sedekat apa pun hubungannya dengan kekuasaan,” tegasnya.
Menurut Astawa, penegakan aturan jangan sampai terlihat keras terhadap pihak yang lemah, tetapi lunak terhadap pihak yang memiliki kekuatan atau kedekatan dengan kekuasaan.
“Keberanian terbesar adalah berani menindak semua pelanggaran secara sama,” lanjutnya.
Selain tata ruang, Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Pemerintah Provinsi Bali diminta tidak hanya aktif memungut PWA, tetapi juga terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.
Fraksi mempertanyakan secara rinci penggunaan dana PWA, mulai dari program yang dibiayai, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana hingga hasil yang telah dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas,” sorot Harja Astawa.
Fraksi Gerindra-PSI meminta pembahasan Perubahan APBD 2026 memuat program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA secara eksplisit dan dapat ditelusuri.
Transparansi tersebut dinilai penting karena penggunaan PWA berkaitan dengan berbagai sektor, termasuk pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata hingga pelayanan kebencanaan.
“Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan,” tegas politikus Gerindra tersebut.
Di sisi lain, target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar juga menjadi sorotan. Pasalnya, realisasi PWA tahun 2025 tercatat Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar.
Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan penyebab target tersebut belum tercapai secara optimal. Evaluasi diminta mencakup sistem pemungutan, pengawasan, integrasi data hingga kemungkinan masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau dalam sistem.
“Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga diminta memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Fraksi Gerindra-PSI meminta evaluasi terbuka terhadap target dan realisasi PWA, termasuk selisih penerimaan, penyebab target tidak tercapai serta langkah koreksi yang akan dilakukan pemerintah.
“Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi,” pungkas politisi asal Buleleng itu. (rian)










