Pemkab Tabanan Siapkan Desa Sanda dan Gunung Salak Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria

86b01d87-0928-4a23-9f1d-cc9c18e09949_ZQ9ZMSuo5D
RAKOR GTRA - Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 Kabupaten Tabanan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9). (Barometer Bali/Rah/Red)

Barometer Bali | Singasana – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersiap meluncurkan Desa Sanda dan Desa Gunung Salak di Kecamatan Pupuan sebagai percontohan Kampung Reforma Agraria pada penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Tabanan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9).

Penetapan kedua desa tersebut didasari oleh tuntasnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga seluruh masyarakat di Desa Sanda dan Desa Gunung Salak telah mengantongi sertifikat tanah atas kepemilikan aset mereka.

Berita Terkait:  Wujud Solidaritas Antardaerah, Pemkot Denpasar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Manggarai

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyatakan, status kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat menjadi modal utama untuk melanjutkan penataan ke tahap berikutnya, yaitu penataan akses dan pemberdayaan masyarakat. Melalui konsep Kampung Reforma Agraria, pemerintah berupaya mengintegrasikan kepastian hukum atas tanah dengan pengembangan potensi ekonomi, ketahanan pangan, serta pengendalian tata ruang yang berkelanjutan.

Dalam proses pembentukan Kampung Reforma Agraria ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan telah melakukan pemetaan sosial terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA, I Gede Ari Wahyudi, menyampaikan pemetaan lapangan mencakup identifikasi potensi komoditas lokal serta kendala yang dihadapi masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Sembahyang Pujawali Pura Jagatkartta Gunung Salak

Dari hasil pemetaan, Desa Sanda tercatat memiliki potensi komoditas unggulan berupa kopi, durian, pisang, dan kelapa. Sementara itu, Desa Gunung Salak memiliki potensi di bidang komoditas durian, pisang, dan kakao.

Selain memetakan potensi komoditas, pemetaan sosial tersebut juga menemukan sejumlah hambatan di tingkat petani, seperti keterbatasan ketersediaan pupuk, kelembagaan petani yang belum optimal, hingga persoalan pemasaran dan ketersediaan penampung hasil panen (offtaker).

Berita Terkait:  Imigrasi Ngurah Rai Perluas Wilayah Kerja, Kini Mencakup Seluruh Kabupaten Badung

Guna mengatasi hambatan tersebut, Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya penggunaan Data Desa Presisi agar penyusunan program pemberdayaan di Kampung Reforma Agraria tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan. Pemkab Tabanan bersama instansi terkait dan pihak lintas sektor akan berkolaborasi memberikan solusi atas kendala produksi maupun pemasaran yang dihadapi para petani di kedua desa percontohan tersebut. (red/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI