Perdana di Bali, Pemkab Klungkung Terima Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Kanwil Kemenkum

IMG-20260923-WA0030_Oe5gsbRX7L
PENYERAHAN LAPORAN - Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9). (Barometer Bali/Rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung menjadi daerah pertama di Bali yang menerima Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Penyerahan laporan tersebut berlangsung dalam acara Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9).

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Bali yang telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap regulasi daerah di Kabupaten Klungkung.

Berita Terkait:  Bahas Skema KPBU, Pemkab Klungkung Matangkan Rencana Site Visit Infrastruktur Jalan

Menurut Bupati Satria, hasil analisis dan evaluasi ini memberikan manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan Pemkab Klungkung. Adanya dokumen ini menjadi acuan strategis dalam menyelaraskan, memperbarui, serta membenahi berbagai peraturan daerah agar tetap relevan, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Klungkung menyambut baik sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam membangun regulasi daerah yang semakin berkualitas. Kami berharap kerja sama dan pendampingan seperti ini dapat terus dilaksanakan terhadap berbagai produk hukum daerah lainnya, sehingga regulasi yang dimiliki senantiasa selaras, efektif, implementatif, dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” jelas Bupati Satria.

Berita Terkait:  Sepekan Jelang AEE, Bandara Ngurah Rai Mantapkan Kesiapsiagaan Darurat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menjelaskan bahwa penyampaian laporan Anev ini merupakan momen penting dan yang pertama kalinya dilakukan di Bali.

“Laporan Anev ini perdana, dan Kabupaten Klungkung menjadi yang pertama menerima hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bali,” ujar Eem Nurmanah.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap produk hukum daerah yang diterbitkan oleh Pemkab Klungkung ke depan semakin berkualitas, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum yang kondusif bagi masyarakat maupun investasi. (rah/rah)

Berita Terkait:  Tingkatkan Tata Kelola Desa, Wabup Tjok Surya Pimpin Monev Pemerintahan Desa di Gunaksa dan Sampalan Kelod

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI