Barometer Bali | Denpasar – Seorang pemuda berinisial MJT (19) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi setelah kedapatan membawa pisau saat berjalan-jalan di kawasan Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026). Kepada petugas, ia mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menjelaskan, pengamanan bermula ketika petugas patroli menemukan kerumunan masyarakat. Petugas juga menerima informasi dari petugas keamanan mengenai seorang laki-laki yang terlihat berlari menuju halaman Bank BPD Bali.
Polisi kemudian memeriksa dan menggeledah pemuda tersebut. Hasilnya, ditemukan satu buah pisau jenis Katana 2 in 1 bergagang plastik hitam yang disimpan di dalam tas berwarna hitam.
“Pemuda itu lalu diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Udiana dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Dalam pemeriksaan awal, MJT mengakui pisau itu dibawa dari tempat kosnya dan disimpan di dalam tas. Ia menyebut senjata tajam tersebut diperoleh melalui pembelian secara daring.
“Selain senjata tajam, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu buah tas warna hitam sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Udiana menegaskan, setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur, termasuk temuan senjata tajam di tempat umum.
“Polsek Dentim berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan keamanan, terlebih yang berkaitan dengan membawa senjata tajam di tempat umum, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)










