Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

WhatsApp Image 2026-10-09 at 08.53.31(1)_coq7bRk09W
PEMBINAAN - Kegiatan Dinas PMD di Sejumlah Desa dalam Rangka Pembinaan Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa. (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Singasana – Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10), menegaskan bahwa hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus menjadi bahan perbaikan tata kelola pengadaan di tingkat desa, sekaligus dipahami berdasarkan fakta dan ruang lingkup pemeriksaannya.

Berdasarkan Laporan Evaluasi BPKP atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik pada enam desa, yakni Desa Berembeng, Desa Selemadeg, Desa Serampingan, Desa Gunung Salak, Desa Gadungan, dan Desa Megati.

Dari pemeriksaan terhadap 23 paket kegiatan pengadaan di desa-desa sampel tersebut, sebanyak 22 paket dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif. Permasalahan yang ditemukan terutama berkaitan dengan pemenuhan prosedur administrasi pengadaan, seperti tidak dilaksanakannya pengumuman pengadaan serta terbatasnya proses pemilihan penyedia.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD, Siap Kolaborasi Sempurnakan Perubahan APBD

“Temuan ini perlu dipahami secara proporsional. Evaluasi dilakukan terhadap enam desa sampel dan 23 paket kegiatan, sehingga hasilnya tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh desa di Tabanan. Namun, setiap kekurangan yang ditemukan tetap harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pengadaan ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Suyana Putra.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan pemahaman Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, pengadaan belum didahului pengumuman secara terbuka dan proses pemilihan penyedia belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

Selain itu, ditemukan pembelian langsung untuk nilai pengadaan di atas Rp50 juta yang seharusnya menggunakan metode penawaran kepada minimal dua penyedia sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman perangkat desa agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai aturan.

Dari sisi pertanggungjawaban keuangan, laporan evaluasi BPKP mencatat 23 kegiatan dengan total 164 bukti pengeluaran senilai Rp1.303.276.500. Seluruh kegiatan tersebut dinyatakan telah didukung bukti pengeluaran yang memadai. Laporan juga menyebutkan tidak ditemukan kegiatan yang tidak didukung bukti pengeluaran maupun bukti pengeluaran yang tidak sesuai.

Berita Terkait:  Diskominfo Tabanan Cek Relokasi Kabel Fiber Optik

Hasil observasi fisik di lapangan menunjukkan bahwa barang dan hasil pekerjaan dari kegiatan pengadaan tersebut telah digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meski demikian, evaluasi menemukan satu paket pekerjaan di Desa Gadungan yang mengalami kekurangan volume dengan nilai selisih Rp293.825,97. Atas temuan tersebut, kepala desa terkait telah menyepakati penyelesaian kekurangan volume pekerjaan.

“Adanya bukti pengeluaran dan hasil pekerjaan yang dimanfaatkan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan. Namun, hal itu tidak berarti aspek prosedur boleh diabaikan. Administrasi yang tertib, proses pemilihan penyedia yang sesuai ketentuan, dan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil pekerjaan serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Suyana Putra menegaskan, bagi masyarakat, transparansi pengadaan desa bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Keterbukaan informasi memungkinkan warga mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana penyedia dipilih, serta apakah barang atau pekerjaan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan desa.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas PMD akan menindaklanjuti rekomendasi BPKP dengan memperkuat pembinaan mengenai penatausahaan dan tata cara pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Penguatan kapasitas perangkat desa diharapkan dapat mencegah berulangnya kekurangan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Target Groundbreaking Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali 24 November 2026

“Pembinaan akan kami arahkan agar perangkat desa semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dalam setiap tahapan pengadaan. Pengumuman pengadaan, pemilihan penyedia, pencatatan administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran desa dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dinas PMD Tabanan juga mengharapkan pemerintah desa menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Dengan prosedur yang lebih tertib dan transparan, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih kompetitif, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa semakin terjaga.

Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat optimal bagi warga, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rah/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI