Gubernur Koster Target Groundbreaking Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali 24 November 202
Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan pembangunan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung mulai ditandai dengan groundbreaking pada 24 November 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri sidang paripurna DPRD provinsi Bali terkait jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, pada Senin (21/9/2026).
Koster mengatakan saat ini penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk zona inti Pusat Kebudayaan Bali tengah dilakukan. Ia menargetkan proses tersebut selesai pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026.
“Sekarang ini lagi kerja. Target selesai akhir September, paling lambat awal Oktober, nyusun DED perencanaan untuk zona intinya: panggung terbuka utama, madya, panggung tertutup, segala macam,” kata Koster.
Setelah DED selesai, proses tender ditargetkan dimulai pada awal Oktober 2026 dengan waktu pelaksanaan sekitar dua bulan.
“Target tender mulai awal Oktober. Proses tender awal Oktober, 2 bulan tender,” ujarnya.
Koster kemudian menetapkan 24 November 2026 sebagai target groundbreaking pembangunan zona inti.
“Pada hari baik tanggal 24 November 2026 ini kita akan groundbreaking pembangunan zona inti Pusat Kebudayaan Bali untuk zona intinya,” tegas Koster.
Ia menargetkan pembangunan zona inti dapat selesai pada akhir 2027. Bahkan, Koster menyebut penyelesaian paling lambat ditargetkan sebelum Juni 2028 agar fasilitas budaya tersebut dapat digunakan untuk pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-50.
“Groundbreaking 24 November, astungkara Desember 2027 selesai. Buruk-buruk, lompat dikit, Februari 2028. Sebelum Juni 2028 semua fasilitas yang dasar selesai,” katanya.
Menurut Koster, apabila zona inti selesai, fasilitas budaya untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seni, termasuk Pesta Kesenian Bali, dapat mulai digunakan di kawasan tersebut.
“Kalau itu sudah selesai zona intinya, yang kaitannya dengan fasilitas budaya untuk pentas seni, Pesta Kesenian Bali ke-50 tahun 2028 bulan Juni, kita sudah melaksanakannya di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Selain zona inti, Koster juga menjelaskan rencana pembangunan zona komersial seluas 150 hektare. Kawasan tersebut akan dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan saat ini masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).
“Zona komersial ini 150 hektar. Ini yang kita kerjasamakan dengan pihak ketiga, sekarang sedang FS. Di situ akan dibangun marina, golf, konvensi, hotel, segala macam, Bali Expo,” jelasnya.
Koster menargetkan FS tersebut selesai pada Januari atau Februari 2027. Setelah hasil FS diperoleh, pemerintah akan mulai merealisasikan pembangunan zona komersial.
Ia menyebut kerja sama zona komersial tersebut diproyeksikan memiliki nilai sekitar Rp2 triliun untuk masa kerja sama 30 tahun.
“Zona komersial ini hitungan yang lama, dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 30 tahun, itu nilainya 2 triliun. 2 triliun inilah yang kita pakai untuk membangun zona inti Pusat Kebudayaan Bali,” kata Koster.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya memang telah merencanakan pembangunan kawasan PKB di Kabupaten Klungkung sebagai kawasan terpadu yang mencakup kegiatan kebudayaan, ekonomi kreatif, edukasi, konservasi, dan rekreasi.
Koster berharap kawasan tersebut nantinya tidak hanya menjadi pusat kegiatan budaya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Dan itu adalah kawasan yang miliknya Pemprov, yang akan menjadi sumber pendapatan ke depan,” pungkasnya. (rian)










