Barometer Bali | Badung – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemkab Badung mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Keuangan melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Bali Dynasty Resort, Tuban, Kecamatan Kuta, Jumat (16/10).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan, digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Penerapannya tidak hanya menyasar transaksi penerimaan, seperti pajak dan retribusi, tetapi juga diarahkan pada proses belanja pemerintah melalui penggunaan KKPD.
Menurutnya, Kabupaten Badung memiliki potensi besar dalam mengembangkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Dengan sistem pembayaran digital, proses transaksi diharapkan berlangsung lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih baik.
“Harapan kita, kalau bisa semua proses pengeluaran keuangan di Badung ini berbasis digital. Di balik itu ada hal yang fundamental, terutama efisiensi, akuntabilitas, termasuk percepatan layanan,” ujarnya Jumat pagi.
Ia menegaskan, optimalisasi KKPD menjadi bagian penting dari upaya memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital dalam belanja daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memahami mekanisme dan ketentuan pelaksanaannya agar implementasi program berjalan efektif.
Bupati Adi Arnawa pun meminta Sekretaris Daerah Badung mengkoordinasikan seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran, serta administrator KKPD. Keterlibatan seluruh unsur tersebut diperlukan untuk memastikan transformasi digital dapat diterapkan secara optimal.
Melalui forum HLM dan FGD ini, para peserta juga diharapkan memperoleh pemahaman mengenai berbagai tantangan dalam penerapan transaksi keuangan digital. Masukan dari narasumber menjadi bagian penting untuk memperkuat kesiapan perangkat daerah sekaligus mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain mendorong digitalisasi belanja, Pemkab Badung juga menaruh perhatian pada perluasan elektronifikasi transaksi penerimaan daerah. Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi dinilai dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), seiring dengan terciptanya proses pembayaran yang lebih praktis dan transparan.
Bupati Adi Arnawa menyebutkan, keberadaan TP2DD memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong inovasi serta mempercepat penerapan elektronifikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemkab Badung berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam membangun ekosistem digital pada pengelolaan keuangan daerah. Dengan penerapan sistem yang semakin terintegrasi, tata kelola keuangan diharapkan semakin efektif dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Badung sekaligus Ketua Harian TP2DD, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Direktur TI Bank BPD Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura dan Puspem Badung, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Badung, serta PA/KPA dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Badung. (rah/red)










