Perkuat Ekonomi Lokal, Gubernur Koster Wajibkan Penggunaan Produk Pertanian dan Kain Tenun Tradisional

IMG-20261028-WA0134
PERTUMBUHAN EKONOMI - Gubernur Bali Wayan Koster dalam agenda Temu Wirasa Stakeholder 2026 di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026).(Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Kebijakan pelestarian adat dan budaya di Bali bukan sekadar ritual identitas, melainkan strategi ekonomi terstruktur untuk memutar roda perekonomian di tingkat lokal. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mengintervensi ekosistem pasar agar hasil jerih payah petani, penenun, dan UMKM lokal diserap maksimal oleh industri pariwisata.

Pesan tegas tersebut digelorakan dalam agenda Temu Wirasa Stakeholder 2026 di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026). Dalam forum yang diinisiasi Bank Indonesia Provinsi Bali tersebut, isu kedaulatan ekonomi berbasis budaya menjadi sorotan utama.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa kebijakan penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis dan Busana Tenun Endek Bali setiap hari Selasa dirancang untuk menggerakkan rantai pasok ekonomi daerah secara utuh.

Berita Terkait:  Urai Antrean SPBU, Mulai Sabtu Besok Pemprov Bali Terapkan Ganjil-Genap

“Mengapa saya berlakukan kebijakan busana tenun Endek dan busana adat? Rantai ekonominya jelas: mulai dari desainer, IKM penenun, UMKM pedagang, hingga masyarakat sebagai konsumen. Ini menggerakkan ekonomi sekaligus pelestarian budaya,” jelas Koster.

Namun, Koster menyayangkan masih adanya praktik impor kain motif cetak (printing) dari luar daerah yang mengatasnamakan Endek. Untuk melindungi penenun lokal, ia mengimbau masyarakat dan instansi agar tidak mewajibkan seragam yang sama, melainkan membebaskan beragam motif asli hasil karya industri kecil menenun Bali.

Tidak hanya sektor sandang, sektor pangan juga menjadi sasaran penataan mendasar. Melalui Pergub No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, seluruh hotel dan restoran di Bali diwajibkan menyerap bahan pangan lokal, mulai dari beras, buah, sayur, daging, garam tradisional, hingga produk minuman olahan seperti Kopi dan Arak Bali.

Berita Terkait:  Praperadilan Made Daging Dikabulkan Sebagian, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

“Kita punya pasar yang luar biasa. Wisman 7 juta, domestik 9,3 juta, ada 16,3 juta perut yang butuh makan tiap tahun. Jangan sampai hotel dan restoran pakai produk luar padahal petani kita punya beras Tabanan atau Garam Kusamba yang luar biasa,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali kini menerjunkan tim khusus untuk memeriksa langsung dapur-dapur hotel dan restoran di seluruh wilayah Bali. Koster menyatakan tidak akan segan melayangkan sanksi administratif hingga peninjauan izin usaha bagi pengelola yang membandel.

“Saya sampai menugaskan staf masuk ke dapur hotel. Cek beras dan telurnya dari mana. Kalau tidak mau pakai produk lokal, kita berikan SP1, SP2, SP3. Sampai tidak diindahkan, saya tinjau izinnya,” lanjut Koster.

Berita Terkait:  Ketua Yayasan THK Wisnu Wardana Luncurkan Buku Etika Pariwisata Global

Kebijakan perlindungan produk lokal ini juga sukses mengangkat harkat Arak Bali. Kini, minuman fermentasi tradisional tersebut telah memiliki lebih dari 64 merek berpita cukai legal, menembus pasar ekspor, serta menjadi racikan cocktail utama di hotel-hotel berbintang. Bahkan, bartender asal Bali yang dibina Pemprov berhasil meraih posisi juara dua dalam kejuaraan bartender dunia di Las Vegas baru-baru ini.

Melalui integrasi hulu-hilir ini, Pemprov Bali bertekad memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh jutaan wisatawan dapat berputar penuh dan mengalir langsung ke kantong masyarakat Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI