Barometer Bali | Badung – Tragedi tanah longsor yang terjadi di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung. Fraksi PDI-Perjuangan mendesak Pemkab Badung untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap kawasan rawan bencana guna mencegah jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa serupa.
Hal tersebut disampaikan I Made Rai Wirata saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Badung, pada Kamis (5/11/2026).
Rai Wirata menyampaikan, peristiwa longsor yang menimbulkan korban jiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam memperkuat upaya mitigasi bencana di wilayah yang memiliki potensi kerawanan alam.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan mohon agar Bupati Badung melalui perangkat daerahnya seperti BPBD melakukan evaluasi terkait potensi-potensi bencana yang bisa terjadi akibat faktor alam itu sendiri yang bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dari alam semesta,” tegas Rai Wirata.
Ia mencontohkan sejumlah potensi bencana yang perlu diantisipasi, seperti hujan lebat dan angin kencang yang dapat memicu kondisi berbahaya di kawasan tertentu.
“Seperti hujan lebat, angin kencang dan sebagainya. Untuk itu sekali lagi kami Fraksi PDI Perjuangan mohon agar pemerintah daerah untuk segera menangani secara darurat kejadian longsor tersebut,” ujarnya.
Menurut Fraksi PDIP, langkah antisipasi tidak boleh hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, meningkatkan pengawasan serta memastikan kesiapsiagaan perangkat daerah dalam menghadapi kondisi darurat.
Fraksi PDIP berharap BPBD bersama perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi dan memperkuat mitigasi bencana, sehingga keselamatan masyarakat maupun pengunjung di kawasan wisata Badung dapat lebih terjamin. (rian)











