Liang Budiarta Raih Gelar Doktor pada Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud

ITIKAD BAIK – Notaris Liang Budiarta berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum berkat disertasi asas itikad baik dalam perjanjian Akta Notaris. (hms-unud)

Denpasar | barometerbali – Promovendus Liang Budiarta berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum usai mempresentasikan disertasi berjudul “Dekonstruksi Pengaturan Asas Itikad Baik dalam Perjanjian yang Dibuat di hadapan Notaris”, pada Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Denpasar, Kamis, (11/8/2022).

Berita Terkait:  Pencapaian Gemilang Tim SMAN 1 Tabanan pada Ajang Karya Tulis Ilmiah Terapan Internasional

Liang Budiarta ini sendiri berprofesi sebagai Notaris di wilayah Kabupaten Badung. Ujian dipimpin oleh Dekan FH Unud dengan Tim Promotor Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum, Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH.,M.Hum, Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra, SH.,M.Hum dan 4 dosen penguji lainnya. 

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pengaturan asas itikad baik di Indonesia telah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun itikad baik dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) pengaturannya masih secara implisit dan terbatas pada itikad baik notaris.

Berita Terkait:  ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

“Pengaturan itikad baik bagi para pihak yang mengadakan perjanjian belum diatur. Sehingga pengaturan mengenai itikad baik dalam UUJN ini masih belum jelas yang berakibat pada seringnya terjadi penyimpangan terhadap itikad baik tersebut,” ungkap Liang dalam pemaparannya.

Hasil dekonstruksi pengaturan asas itikad baik menurutnya adalah Model Konstruksi Komitmen Moral Subjek Perjanjian yang diwujudkan dalam bentuk Pakta Integritas yang dibuat sebelum pembuatan perjanjian.

Berita Terkait:  Ribuan Calon Mahasiswa Padati EXPO PMB Universitas Udayana 2026

“Ke depannya diharapkan Pemerintah sebagai pemegang inisiatif pembentuk undang-undang menyusun rancangan Hukum Perjanjian Nasional yang memuat ketentuan Model Komitmen Moral Subjek Perjanjian dalam bentuk Pakta Integritas serta menginstruksikan agar para Notaris wajib melampirkan Pakta Integritas tanpa terkecuali dalam setiap pembuatan Akta Notarial,” tegas Liang. (BB/501/rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1608-Promovendus-Liang-Budiarta-Berhasil-Meraih-Gelar-Doktor-Pada-Prodi-Doktor-Ilmu-Hukum-FH-UNUD.html

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI