Kasus Ginjal Akut Anak Merebak, Polda Bali Awasi Peredaran Obat

Kolase foto: Kabid Humas Polda Kombes Pol Satake Bayu (kiri atas) dan ilustrasi terkait kasus gangguan ginjal pada anak. (ist/ils)

Denpasar | barometerbali – Merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, kasus gagal ginjal tersebut meningkat pada dua bulan terakhir. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022. Kemudian, melonjak menjadi 71 kasus di bulan September 2022.

Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG). Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirop pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

Berita Terkait:  Cuaca Buruk Terjang Gilimanuk, Pohon Tumbang Timpa Pangkalan Ojek dan 20 Sepeda Motor

Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirop. Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 (lima) merk paracetamol sirop dari peredaran yaitu, Termorex Sirop (demam), Flurin DMP Sirop (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirop (demam), Unibebi Demam Drops (demam).

Berita Terkait:  Bidkum Polda Bali Tegaskan Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali Sah Secara Hukum

Menindaklanjuti kejadian tersebut, dalam mengantisipasi kejadian serupa Polri dalam hal ini Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., mengintruksikan kepada seluruh Kasi Humas jajaran wilayah hukum Polda Bali untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan obat sirup yang mengandung zat berbahaya untuk anak-anak, Jumat (21/10/2022).

Dalam penyampaiannya, Kabid Humas menyebut dalam memberikan informasi dan imbauan tersebut Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa juga terlibat, karena anggota Bhabinkamtibmas yang langsung terjun dan berinteraksi dengan masyarakat selain itu juga memberi imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit dan praktik mandiri nakes untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.

Berita Terkait:  Catut Nama Oknum Polisi, Ajik T Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Pengurusan Sengketa Tanah di Mengwi

Satake Bayu juga menambahkan dalam imbauannya kepada masyarakat Bali untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI. Selain itu sebagai upaya preventif, Polda Bali juga akan terus mengawasi penjualan obat yang ada di apotek maupun toko obat dan rumah sakit anak di Bali.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak, agar tidak mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI, selain itu kami jajaran Polda Bali akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotek maupun toko obat di Bali,” tandas Satake. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI