Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mendapatkan penghargaan diserahkan langsung Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2/2023). (Foto: Hms/Polres Gianyar/Stw)
Gianyar | barometerbali – Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap peredaran 4,6 kilogram ganja. Atas prestasinya Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mendapatkan penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta, di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2/2023).
Didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, penghargaan ini diberikan oleh DPRD Kabupaten Gianyar untuk dedikasi Kepolisian Resor Gianyar yang telah dengan maksimal berupaya memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Penghargaan ini kami berikan kepada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun atas peran aktif dalam mengungkap peredaran 4,6 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Gianyar serta penghargaan kepada Kapolres Gianyar atas peran aktif dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ucap Tagel.
Mendapatkan penghargaan, Kapolres Gianyar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gianyar dan berkomitmen terus melakukan pemberantasan gelap narkoba.
“Terima kasih kami ucapkan kepada kajaran DPRD Kabupaten Gianyar atas penghargaannya ini, kami berkomitmen akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya. (BB/501)











