Enam Bulan Berlalu, Lembaga Pemerintah tak Berdaya Perjuangkan Hak Asasi Anak Paul

Paul La Fontaine (kanan) memegang bingkai foto anak kembar perempuannya Isla dan Sianna La Fontaine didampingi pengacaranya Hezkiel Paat (kiri) memperlihatkan bukti screenshot percakapan di aplikasi pesan antara Paul dengan mantan istrinya saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (10/3/2023). (BB/Db)

Denpasar | barometerbali – Peraturan perundang undangan sudah sangat jelas dan tegas melindungi hak orangtua dan hak anak untuk bertemu. Namun kenyataannya masalah mendasar di balik kisah tragis yang berlarut-larut dan ketidakmampuan lembaga pemerintah mulai dari kepolisian hingga Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, untuk memperjuangkan hak-hak asasi anak-anak dari korban Paul La Fontaine selaku ayah kandung dari anak kembar perempuan Isla dan Sianna La Fontaine yang diambil tanpa sepengetahuan ayahnya oleh ibu kandungnya Adinda Paramita usai bercerai.

“Saya ingin KPPAD Bali bersikap tegas mengeluarkan assessment atau rekomendasi agar Paul bisa bertemu dengan dua putri kembar kesayangannya sesuai keputusan pengadilan, hak asuh anak secara bersama. Potensi anak-anak perempuan klien kami, mengalami gangguan kesehatan fisiologis dan mental yang terjadi karena terputus dan terpisahnya relasi hubungan antara mereka dengan ayahnya. Jika tidak, kami akan lapor ke KPAI Pusat,” ungkap pengacara korban Paul La Fontaine, Hezkiel Paat kepada awak media usai gagal bertemu dengan Ketua KPPAD Bali di Denpasar, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, pengacara yang kerap disapa Kiel ini kembali menegaskan putusan Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2021 pun sudah memutuskan bahwa hak asuh anak adalah secara bersama. Namun, faktanya bertemu dengan anak saja tidak diperbolehkan oleh mantan istri.

“Sudah setengah tahun, kami melakukan segala upaya melaporkan kepada pihak-pihak terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan istri klien kami. Sudah kami berikan segala bukti percakapan message kepada KPPAD, yang secara gamblang membuktikan alasan ditahannya anak-anak perempuan klien kami oleh mantan istrinya adalah karena mantannya ingin uang. ‘Jangan berharap bisa bertemu anak-anakmu apabila tidak kasih saya uang'”, ungkap Kiel meniru ucapan mantan istri kliennya.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk Pencuri HP di Warung Kelontong di Padangsambian

Kiel menuturkan pada pertemuan awal bulan lalu, saat pihaknya memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak KPPAD, mereka mengatakan bahwa tindakan mantan istri tidak dibenarkan secara hukum dan terdapat pelanggaran kemudian mengatakan akan langsung menindak (melakukan pemanggilan terhadap mantan istri).

“Kami bertanya, apabila mantan istri tidak memenuhi pemangilan, lantas apa upaya KPPAD, saat itu mereka (KPPAD) mengatakan tidak perlu khawatir karena mereka yakin akan dapat menindak mantan istri,” kata Kiel.

Namun hingga sekarang Kiel menyebutkan mantan istri kliennya tidak pernah hadir atau mematuhi panggilan KPPAD, bahkan sikap KPPAD pun berubah dan mengatakan kepadanya bahwa untuk menyelesaikan masalah hak asuh ini, yang telah dilanggar oleh mantan istri adalah kedua belah pihak perlu dilakukan konseling.

“Menurut kami hal ini absurd, karena tidak menyelesaikan inti permasalahan yakni adanya pelanggaran hak asuh anak dan pelanggaran hak anak untuk bertemu orang tua,” tegas Kiel.

Dihubungi terpisah terkait kedatangan Paul La Fontaine ke kantor KPPAD Provinsi Bali, Ketuanya Luh Gede Yastini menyatakan ia dan seluruh komisioner lainnya tak ada di kantor karena sedang mengikuti undangan Sekda Kota Denpasar memberikan edukasi kepada beberapa lembaga pendidikan.

“Hari ini kami tak bisa menerima karena semua komisioner melaksanakan acara edukasi ke sekolah-sekolah,” ucap Yastini melalui telepon WhatsApp (WA), Jumat (10/3/2023).

Berita Terkait:  Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional Terhadap Pers

Ia menjanjikan siap meluangkan waktu untuk menerima korban Paul La Fontaine dan pengacaranya pada Senin (13/3/2023)

“Hari Senin saya standby di kantor dan siap menerima dari pukul 10 pagi hingga 3 sore,” pesan Yastini.

Sementara itu saat berjumpa awak media, sang ayah Paul La Fontaine mengutarakan betapa anak kembarnya Isla dan Sianna La Fontaine sangat mencintai ayah mereka dengan memperlihatkan video kebersamaan Paul dengan dua anak perempuannya ketika bermain pasir di Pantai Melasti, Kuta Selatan.

“Mereka terlalu muda untuk mengalami perceraian, mengapa sekarang mereka harus disandera oleh ibu mereka untuk uang? Negara macam apa yang mengizinkan kisah tragis ini, yang begitu menegangkan dan merusak kesejahteraan mental anak-anak saya. Uang diminta untuk pengembalian uang perkawinan mereka hanya dapat diputuskan di pengadilan. Anak-anak yang tidak bersalah tidak dapat digunakan untuk pemerasan. Harga untuk malaikat ini tidak akan pernah bisa dibayar karena tidak ada yang punya uang sebanyak itu, namun harga ibu mereka untuk pengembalian mereka hanya 270 juta rupiah,” papar Paul berlinang air mata.

Jumlah yang tidak seberapa ini baru disebutkan sekarang setelah 6 bulan ditahan oleh ibu mereka. Paul menanyakan mengapa hal ini tidak dilakukan ketika catatan tebusan pertama kali dikomunikasikan.

“Apakah ibu mereka tidak yakin apa yang bisa dia dapatkan untuk mereka sampai sekarang? Dunia macam apa yang kita tinggali di mana seorang anak memiliki harga yang ditentukan di kepalanya? Bahwa hati mereka dan pikiran rindu untuk bersama ayah mereka tidak dapat disangkal jika Anda menonton video ini. Ibu mereka sangat egois sehingga jika Anda bertanya tentang video bahagia ini, dia akan mengatakan saya ‘memaksa’ anak-anak untuk bahagia tetapi sekarang ayah menakutkan, jahat, dia pergi, sekarang ayahmu adalah pria lain. Hanya ada satu jenis orang, yang memanipulasi pikiran dan hati seorang anak dan mengindoktrinasinya menolak cinta yang mereka miliki untuk ayah mereka. Hanya ada satu jenis orang, yang pernah menculik mereka sebelumnya, bahkan sebelum perceraian, penipuan, perjanjian yang melanggar hukum, dibantu oleh pengacara palsu, untuk ‘tunjangan’ fiktif,” beber Paul.

Berita Terkait:  Diduga Korban Mutilasi di Ketewel WN Ukraina, Polda Bali Tegaskan Tak Berspekulasi

Dirinya hampir tidak percaya bahwa orang ini adalah orang yang dulu ia cintai sama seperti dirinya mencintai anak perempuannya. Ia bekerja berjam-jam di negara-negara yang jauh untuk membangun rumah impian di Bali.

“Saya hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar dia segera mengembalikan kesayangan saya ini, yang sangat saya sayangi dan agar mereka kembali kepada saya seperti sebelum dia ‘mencuri’ mereka. Malaikat yang begitu menyenangkan, begitu polos, begitu penuh kehidupan dan sebagainya, yang senang bersama ayah mereka!,” pungkas Paul La Fontaine.

Turut mendampingi Paul teman akrabnya sebut saja bernama Mawar merasakan kesedihan yang dialaminya. Ia mengkhawatirkan psikologis dan mental sang anak karena tak diberikan bertemu dengan ayah kandungnya.

“Ini persis seperti yang saya alami saat kecil. Orangtua kami bercerai. Saya tinggal bersama ibu yang buruk. Saya juga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri saya. Saya sangat khawatir hal ini bisa terjadi pada anak-anak perempuan Paul. Menderita secara mental dan psikis akibat kejadian ini,” jelas Mawar.

Hingga berita ini ditulis, pihak Adinda Paramita dan kuasa hukumnya belum bisa dimintai keterangan. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI