Tim Saber Pungli Bekuk 2 Pelaku Pungli di Gilimanuk

Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, selaku Kasatgas Saber Pungli, mengungkap kasus tersebut di depan para awak media di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa, (11/4/2023). (BB/Hms Polda)

Denpasar | barometerbali – Tim Saber Pungli Provinsi Bali berhasil menangkap dua pelaku pungli, di mana keduanya merupakan oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, Jembrana.

Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, selaku Kasatgas Saber Pungli, mengungkap kasus tersebut di depan para awak media di Mapolda Bali, Selasa, (11/4/2023)

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Tim Saber Pungli Provinsi Bali, terkait adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas UPPKB Cekik Gilimanuk terhadap sopir-sopir truk yang memuat barang berlebihan atau over dimensi,” ungkap Arief.

Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, selaku Kasatgas Saber Pungli di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K., M.Si., dan Wadir Reskrimsus AKBP Ranefli Dian Chandra, melaksanakan konferensi pers di lobi Ditreskrimsus pada Rabu (12/4/2023).

Berita Terkait:  Ikuti Langkah Daerah Lain, Pemkab Jembrana Bayar TPP dalam THR ASN 50 Persen Demi Prioritaskan Tutup Kekurangan JKN Rp16 Miliar

Pada kesempatan tersebut turut hadir Koordinator Pidsus Kajati Bali, Kabid Hukum Setda Provinsi Bali dan Perwakilan BIN Bali, serta seluruh Kasubdit Ditreskrimsus dan turut di hadirkan kedua pelaku. 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Bali dengan cepat mendatangi lokasi, untuk melakukan pengamatan terhadap kegiatan dimaksud. Adapun hasil pengamatan, terpantau setiap sopir truk bermuatan diarahkan petugas untuk masuk landasan timbang dan saat kendaraan melintasi landasan timbangan surat KIR truk di ambil petugas dan selanjutnya kendaraan diarahkan parkir di areal UPPKB.

“Selanjutnya, sopir atau kernet dipanggil untuk mengambil surat KIR sendiri ke dalam ruangan petugas, namun di sana oknum petugas meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditilang dengan alasan muatan melebihi timbangan atau over dimensi,” jelasnya.

Berita Terkait:  Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Penipuan Lewat Restorative Justice

Dari hasil pengamatan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Bali menyamar menjadi kernet di salah satu truk yang akan melakukan timbangan, hingga akhirnya ikut dipanggil ke ruangan petugas tersebut. Dengan motif yang sama, petugas mengancam dengan surat tilang atau diganti dengan membayar sebesar Rp30.000.

“Dengan bukti tersebut, akhirnya anggota Reskrimsus melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yaitu G.P. Nurbawa (oknum PNS UPPKB) dan I.B. Ratu Suputra (oknum pegawai kontrak UPPKB) Cekik Gilimanuk,” bebernya

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa uang berjumlah Rp4.578.000 di dalam laci meja dan Rp450.000 di tas pinggang yang dibawa pelaku dan Rp2.200.000 ditemukan di dalam laci mobil pelaku, beserta barang bukti berupa catatan administrasi lainnya.

Berita Terkait:  Polda Papua Barat Daya Dipastikan Tuntaskan Kasus Pemalsuan Ijazah di Raja Ampat yang Libatkan Warga Negara Asing

Para pelaku melanggar pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ancaman pelaku minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah. 

Sementara untuk saat ini para pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap ini kejadian yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi, karena Pungli sangat meresahkan masyarakat. Kita sebagai aparatur negara mestinya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, dan kami Tim Saber Pungli Polda Bali berkomitmen akan menindak tegas siapapun pelakunya,” pungkas Kombes Arif. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI