Foto: Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat acara Bincang Bincang dengan awak media di Sanur, Rabu (6/12/2023). (Sumber: Ngurah Dibia)
Denpasar | barometerbali – Dengan semakin maraknya penjualan produk kosmetik terutama jenis skincare (perawatan kulit, red) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli secara langsung maupun online (daring), mengingat maraknya peredaran produk-produk kecantikan palsu di lapangan yang mengandung bahan berbahaya.
Ia menegaskan salah satu yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli produk skincare dan kosmetik, adanya label BPOM yang menandakan status produk tersebut sudah dijamin aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Hal tersebut diungkapkan Aryapatni disela-sela kegiatan silaturahmi bersama awak media di Mercure Hotel Sanur, Denpasar, Rabu (6/12/23).
“Untuk masyarakat agar berhati-hati memilih produk kecantikan, karena banyak sekali produk-produk ilegal bertebaran di pasaran. Pastikan untuk selalu mengecek kemasan produk, kandungan dalam produk tersebut harus diperhatikan. Selanjutnya itu label, untuk memastikan produk tersebut benar-benar aman,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, produk ilegal beredar di pasaran tanpa label BPOM, sudah menunjukan produk tersebut tidak sesuai ketentuan berlaku di Indonesia. Jika masyarakat salah membeli produk yang mengandung zat berbahaya, seperti merkuri bisa menimbulkan berbagai efek samping, mulai dari perubahan warna kulit, menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, hingga gangguan perkembangan janin (teratogenik).
“Lebih baik menggunakan skincare yang memiliki izin BPOM. Masyarakat juga harus jeli dalam membeli produk dan lebih berhati-hati,” pesan Aryapatni.

Terkait menjelang Natal dan tahun baru 2024, pihaknya juga akan terus melakukan monitoring dan pengawasan.
“Kita melakukan intensifikasi pengawasan jelang Nataru, begitu pula pengawasan makanan dan minuman saat hari Raya Galungan dan Lebaran agar masyarakat terhindar dari konsumsi produk-produk yang berbahaya untuk kesehatannya,” pungkas Aryapatni.
Pada kesempatan itu Kepala BBPOM Denpasar juga menyerahkan penganugerahan kepada media cetak dan online yang selama ini aktif mempublikasikan kegiatan dan rilis instansi tersebut. (212)
Editor: Ngurah Dibia











