Jero Dasaran Alit Tahun Baruan di Sel

Kolase foto: Jero Dasaran Alit di ruang tahanan Polres Tabanan (kiri) dan foto kegiatan memberikan motivasi rohani yang kerap dilakukan yang bersangkutan (kanan). (Sumber: Hms Polres Tabanan/FB Jero Dasaran Alit)

Tabanan | barometerbali – Kadek Dwi Arnata yang lebih dikenal dengan sebutan Jero Dasaran Alit (JDA), tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap korban NCK (22),  kini dikabarkan telah mendekam dan akan melewati malam pergantian tahun baru 2024 di rumah tahanan (rutan) Polres Tabanan sejak Jumat, (29/12/2023).

Anehnya, saat kuasa hukumnya, Kadek Agus Mulyawan dikonfirmasi barometerbali.com melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui kabar penahanan terhadap kliennya tersebut.

Berita Terkait:  Wabup Tjok Surya Tinjau Pohon Beringin Roboh di Desa Getakan, Yang Akibatkan Akses Jalan Terputus

“Saya kebetulan lagi di kampung ada upacara sembahyang, terkait foto itu (foto penahanan tersangka) belum tahu. Info terakhir dari penyidik memang sudah P21 kasusnya” tulisnya, Sabtu (30/12/2023).

Walaupun belum mengetahui atas penahanan itu, dirinya menyebut akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku hingga sidang pengadilan.

“Ya, harapannya sih kalau memang sudah lengkap agar segera dilanjutkan proses tahap dua penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk segera diproses lebih lanjut sampai ke pengadilan,” lanjut Agus.

Berita Terkait:  Pansus TRAP Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Sejahterakan Petani

Sedangkan pengacara korban, I Nyoman Yudara saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penahanan atas tokoh spiritual muda asal Pandak Gede, Tabanan yang juga menjadi motivator di media sosial tersebut.

Tiyang (saya, red) sudah mendengar kabar bahwa saat ini sudah dilakukan penahanan (Jero Dasaran Alit, red) di Polres Tabanan. Mungkin Januari akan dilakukan limpah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan,” jelasnya

Berita Terkait:  Luar Biasa! Bupati Sanjaya Antar Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali 

Yudara mengapresiasi langkah Polres Tabanan dalam menangani kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat ini.

“Memang sih perkara ini akan lama karena saya yakin penyidik sangat hati-hati dan seksama agar tidak menimbulkan praduga yang bukan-bukan,” tutup Yudara.

Di sisi lain Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata saat dihubungi hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI